Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) dalam hal ini Kementerian Keuangan tengah membahas revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. Dalam perubahan nanti, bukan saja belanja operasional Kementerian dan Lembaga yang akan menjadi korban efisiensi, tapi juga subsidi Solar yang bakal dipotong habis menjadi Rp 350 per liter saja.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemenkeu, Askolani usai Rapat Kerja dengan DPR RI, Jakarta, Senin (6/6/2016). Dia mengaku, pemerintah mematok subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar sebesar Rp 1.000 per liter dalam APBN 2016.
Untuk revisi APBN 2016, Kemenkeu berencana memotong subsidi Solar sebesar Rp 650 per liter. "Iya dikurangi subsidi Solar Rp 1.000 menjadi Rp 350 per liter. Itu mulai Juni atau Juli ini," kata Askolani.
Seperti diketahui, anggaran subsidi solar dipatok Rp 16 triliun APBN 2016. Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Sujatmiko sebelumnya mengatakan, rencana pencabutan subsidi untuk solar tersebut berasal dari wacana berbagai pakar energi. Untuk menyikapi momen penurunan harga minyak dunia, perlu dilakukan pengurangan subsidi lantaran harganya akan lebih murah.
"Mulai ada pemikiran dari pengamat selagi harga minyak turun saat untuk mengurangi subsidi Solar. Ya munculkan besaran subsidinya diperhitungkan 1.000 per liter," kata Sujatmiko.
Baca Juga
Sujatmiko mengungkapkan, berdasarkan perhitungan yang telah dilakukan, jika subsidi pada solar dicabut pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016, maka akan menghemat anggaran Rp 16 triliun.
"Soal saat ini ada wacana untuk mengurangi subsidi solar Rp 1.000. Dan kalau ini, total subsidi kita di 2016 untuk solar sekitar Rp 16 triliun," ujar dia.
Sujatmiko mengatakan, anggaran subsidi solar tersebut bisa dialihkan untuk membangun infrastruktur dan pengembangan ketahanan energi melalui Dana Ketahanan Energi (DKE).
"Karena kalau kurangi subsidi kita akan ada alokasi anggaran untuk program lain yang lebih tepat sasaran misalnya untuk DKE," tutur dia.
Sujatmiko menambahkan, untuk menerapkan pencabutan subsidi tersebut pemerintah perlu melakukan kajian mendalam, selain itu juga akan membahas itu dengan DPR karena menyangkut dengan APBN.
"Karena subsidi domain pemerintah dengan DPR dan perlu kajian yang mendalam. Oleh karenanya kita menunggu pembahasan dengan DPR," tutur Jatmiko.