Liputan6.com, Jakarta - PTÂ Pertamina (Persero) mengaku rugi atas kecurangan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Rempoa untuk menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan modus baru.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Wianda Pusponegoro mengatakan, kerugian yang dialami Pertamina atas kecurangan tersebut bukan berupa materiil tetapi kerugian nama baik.
‎"Pertamina juga dirugikan. Bukan hanya material tapi branding," kata Wianda, di Jakarta, Selasa (7/6/2016).
Wianda melanjutkan, kerugian Pertamina atas kecurangan SPBU Rempoa tersebut berlanjut pada pembentukan opini masyarakat ‎terhadap takaran SPBU Pertamina yang kurang pas. Padahal, tidak semua SPBU Pertamina melakukan kecurangan.
"Nantinya orang akan melihat (takaran Pertamina tidak tepat)," ujar Wianda.
Wianda menuturkan, Pertamina bersedia terbuka kepada konsumennya, untuk memperlihatkan takaran BBM yang dijual pada SPBU, dan mengundang pihak berwenang untuk membuktikan keakuratan takaran.
"Kami akan terbuka, melihat takaran masuk, kami mengundang SPBU terkait. Akan mengukur melalui bejana ukur yang tersedia," tutur Wianda.
Baca Juga
Sebelumnya Polisi menangkap 3 pengelola dan 2 karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina, Jalan Raya Veteran, Rempoa, Bintaro, Jakarta Selatan, pada Kamis 2 Juni 2016. Para tersangka terbukti berlaku curang, mengurangi takaran bahan bakar sehingga konsumen tidak mendapatkan bahan bakar sesuai nominal uang yang dikeluarkan.
"Ini adalah dugaan tindakan pidana di bidang Perlindungan Konsumen dan atau Meteorologi Legal. Diduga yang dilakukan mengurangi jumlah takaran atau isi atau volume BBM dari mesin dispenser BBM ke kendaraan pengendara," ujar Kasubdit Sumber Data Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya AKBP Adi Vivid di Jalan Raya Veteran, Rempoa, Bintaro, Jakarta Selatan, Senin 6 Juni 2016.
Ade Vivid menjelaskan, selama ini SPBU curang menggunakan modus manual dengan mengutak-atik mesin dispenser. Namun kali ini, SPBU di Rempoa bertindak curang dengan memasang alat kecil yang dilengkapi sensor jarak jauh yang mampu memainkan jumlah takaran yang keluar dari dispenser.
Sensor dalam alat kecil di dispenser itu terhubung dengan kotak berukuran 15 x 10 x 5 cm. Para pelaku mengontrol kedua alat tersebut dengan sebuah remote kecil seperti remote kunci mobil.
"Alat bantu itu berupa mesin regulator stabilizer dan remote kontrol atau alat pengendali jarak jauh yang dapat mempengaruhi data arus listrik. Sehingga mengakibatkan kerugian pada konsumen," Adi menjelaskan. (Pew/Ahm)