Menteri Susi: Pencuri Ikan Pasti Kami Tangkap

Pemerintah Indonesia tidak akan memberikan toleransi kepada kapal asing yang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 21 Jun 2016, 12:34 WIB
Diterbitkan 21 Jun 2016, 12:34 WIB
Menteri Susi
Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti mengatakan, pemerintah Indonesia tidak akan memberikan toleransi pada pencuri ikan.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia tidak akan memberikan toleransi kepada kapal asing yang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia. Pemerintah siap memberi tindakan tegas kepada para pencuri ikan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti mengatakan, pemerintah sudah membuktikan ancaman tersebut dengan melakukan penindakan secara tegas terhadap kapal nelayan Tiongkok yang mencuri ikan di perairan Natuna beberapa waktu lalu. "Itu pencuri. Pencuri di rumah kita harus kita tangkap," kata dia kepada Liputan6.com, Jakarta, Selasa (21/6/2016).

Dalam penindakan tersebut, kapal TNI AL memang membenarkan adanya penembakan. Namun, penembakan itu berupa peringatan karena beberapa kapal berbendera China melanggar perbatasan di Kepulauan Natuna. Namun, pihak TNI AL memastikan tidak ada yang terluka.

Sebaliknya, Tiongkok menganggap wilayah tersebut merupakan wilayah tangkap tradisional mereka. Kementerian Luar Negeri Tiongkok, kepada media Tiongkok, mengatakan bahwa TNI AL telah menembak perahu nelayan mereka di Laut China Selatan. Pihak Kemlu Tiongkok mengklaim, satu orang terluka karenanya.

"Dari berita yang saya baca, mereka bilang melakukan kegiatan biasa tangkap ikan di traditional fishing ground mereka," jelas dia.

Lebih lanjut, Susi mengatakan tindakan yang dilakukan oleh TNI AL bukanlah instruksi yang diberikannya selaku Komandan Satgas 115. Dia bilang, aksi tersebut ialah sesuai Standard Operating Precedure (SOP) ‎yang dijalankan oleh TNI AL. "Saya tidak menginstruksikan. TNI AL punya SOP," ujar Menteri Susi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya