Ini Postur Sementara Revisi APBN 2016

Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati postur sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 21 Jun 2016, 16:45 WIB
Diterbitkan 21 Jun 2016, 16:45 WIB
20160606-Menkeu Gelar Raker Bahas APBN-P 2016
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI, di Komples Parlemen, Jakarta, Senin (6/6).Raker juga ikut membahas isu - isu nasional terkini. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati postur sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 dengan proyeksi pendapatan negara sebesar Rp 1.786,2 triliun atau naik Rp 51,7 triliun dibanding RAPBN-P 2016 sebesar Rp 1.734,5 triliun. Tapi lebih rendah dibanding APBN Induk 2016 sebesar Rp 1.822,5 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, hasil pembahasan Panitia Kerja (Panja) A disetujui perubahan asumsi makro, meliputi indikator pertumbuhan ekonomi disepakati 5,2 persen, inflasi 4 persen, tingkat bunga SPN 3 Bulan 5,5 persen, kurs rupiah Rp 13.500 per dolar AS, harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) sebesar US$ 40 per barel.

Kemudian lifting minyak bumi 820 ribu barel per hari, dan lifting gas 1.150 ribu barel setara minyak barel per hari. Sedangkan cost recovery menjadi US$ 8 miliar.

"Perubahan asumsi ini mendorong revisi anggaran negara, antara lain pendapatan negara Rp 1.786,2 triliun. Terdiri dari penerimaan dalam negeri Rp 1.784,2 triliun, dan penerimaan hibah sebesar Rp 2 triliun. Penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.539,2 triliun, dan PNBP Rp 245,1 triliun," ujar Bambang di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (21/6/2016).

Rincian selanjutnya, belanja negara disetujui Rp 2.082,9 triliun atau lebih rendah dari RAPBN-P 2016 sebesar Rp 2.047,8 triliun. Terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 1.309,6 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 773,3 triliun.

Pada pos transfer ke daerah dan dana desa, terjadi kenaikan tambahan anggaran pendidikan Rp 6,8 triliun dari Rp 409,7 triliun di RAPBN-P 2016 menjadi Rp 416,6 triliun. Sedangkan anggaran kesehatan meningkat Rp 1,6 triliun dari Rp 102,6 triliun menjadi Rp 104,1 triliun.

"Defisit mengecil dari 2,48 persen di RAPBN-P 2016 menjadi Rp 2,35 persen di APBN-P ini. Nilainya dari Rp 313,3 triliun menjadi Rp 296,7 triliun. Bisa dipenuhi dari pembiayaan dalam negeri Rp 299,3 triliun dari sebelumnya Rp 315,3 triliun atau susut Rp 16,6 triliun, dan pembiayaan luar negeri minus Rp 2,51 miliar," terang dia.

Bambang mengatakan, dengan penurunan defisit menjadi 2,35 persen, terjadi pengurangan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Padahal kebutuhan pembiayaan untuk menutup defisit 2,48 persen di RAPBN-P 2016 mencapai Rp 40,2 triliun, yakni 21,2 triliun dari penarikan utang dan 19 triliun berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL).

“Karena defisit berkurang Rp 16,6 triliun, kita tidak perlu lagi menambah penerbitan SBN, cukup mengambil dari SAL. Pembayaran bunga utang pun mencapai Rp 500 miliar,” tutur Bambang.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya