Wapres JK: Subsidi Listrik Berlanjut Meski Anggaran Terbatas

Ada sekitar 18,7 juta pelanggan 900 volt ampere yang tidak layak menerima subsidi listrik.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 24 Jun 2016, 18:30 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2016, 18:30 WIB
Wakil Presiden Jusuf Kalla
Wakil Presiden Jusuf Kalla

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah sementara membatalkan rencana pencabutan subsidi listrik bagi konsumen pengguna daya listrik 900 VA. Saat ini pemerintah tengah memastikan data penerima subsidi sehingga tepat sasaran.

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memastikan, saat ini belum ada keputusan lebih lanjut soal pencabutan subsidi listrik. Jadi pengguna daya 900 VA tetap disubsidi meski anggaran pemerintah terbatas.

"Selama tidak ada keputusannya ya berlangsung saja seperti itu," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (24/6/2016).

Pengajuan pencabutan subsidi listrik masih dibahas di DPR. Presiden Joko Widodo juga meminta Menteri ESDM Sudirman Said untuk menghitung kembali warga yang berhak mendapat subsidi. Sehingga pencabutan subsidi listrik harus dipertimbangkan dengan matang.

"Tapi sementara itu memang menyebabkan subsidi sulit diturunkan, sedangkan di saat yang sama APBN kita terbatas," ujar JK.

Pemerintah akan mengkaji ulang data masyarakat yang berhak menerima subsidi listrik, sebelum melaksanakan pencabutan subsidi listrik untuk golongan mampu.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, ada 18,7 juta pelanggan 900 volt ampere (VA) yang tidak layak menerima subsidi listrik. Namun 200 ribu pelanggan yang perlu dikaji untuk memastikan agar yang layak subsidi benar-benar mendapatkan subsidi.

"Terkait dengan subsidi listrik dalam waktu dekat, kami bersama dengan Pak Menko Perekonomian akan mengkaji kembali hasil identifikasi data lapangan, sehingga dapat diyakinkan bahwa warga yang layak mendapatkan subsidi, benar-benar mendapatkan subsidi," kata Sudirman, Kamis 23 Juni 2016. (Ahmad R/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya