Liputan6.com, Jakarta - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menguat tipis di awal perdagangan Selasa pekan ini. Investor mulai kembali memburu instrumen berisiko.Â
Mengutip Bloomberg, Selasa (28/6/2016), rupiah dibuka di angka 13.326 per dolar AS, menguat jika dibandingkan dengan perdagangan sebelumnya yang ada di angka 13.351 per dolar AS.
Rupiah bergerak di kisaran 13.229 per dolar AS hingga 13.344 per dolar AS. Jika dihitung sejak awal pekan, rupiah masih menguat 3,17 per dolar AS.
Advertisement
Sedangkan berdasarkan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia (BI), rupiah dipatok di angka 13.256 per dolar AS, menguat jika dibandingkan dengan patokan sehari sebelumnya yang ada di angka 13.495 per dolar AS.
Baca Juga
Rupiah bergerak menguat karena para investor mulai kembali masuk ke instrumen di negara berkembang. "Pilihan investor beralih ke instrumen yang memiliki risiko tinggi," jelas Head of Financial Markets RHB Investment Bank Bhd Angus Salim Amran.
Penurunan harga minyak membantu mengangkat nilai tukar rupiah. Pada perdagangan kemarin, Harga minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) melemah US$ 1,31 atau 2,8 persen ke level US$ 46,33 per barel di New York Mercantile Exchange.
"Tapi ini masih awal, belum bisa menjadi dasar untuk gerak ke depannya," tambah kepala analis Australia & New Zealand Banking Group Ltd di Singapura, Khoon Goh.
Ekonom Samuel Sekuritas Rangga Cipta menjelaskan, sebenarnya nilai tukar dolar AS masih cukup kuat hingga Senin sore di Asia tetapi rupiah berhasil menguat.
"Sentimen positif dari harapan disahkannya tax amnesty pada Selasa ini serta hadirnya BI di pasar valas untuk menjaga stabilitas berhasil membuat pelemahan rupiah yang terlihat di pembukaan berbalik menguat," jelas dia.
Dampak Brexit akan masih terasa walapun derajatnya akan jauh berkurang. Tekanan pelemahan harga minyak serta penguatan dollar index akan menekan rupiah tetapi euforia tax amnesty berpeluang kembali menghadirkan penguatan.
Untuk diketahui, DPR RI akan melaksanakan Rapat Paripurna untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tax Amnesty setelah sebelumnya RUU tersebut telah disetujui untuk diajukan oleh Komisi XI DPR RI.Â
Â
**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.
Â