Penuhi Target, Ditjen Pajak Kalimantan Libatkan Unsur Keamanan

Pemenuhan target pajak terganjal pelambatan sektor ekonomi minyak gas dan batu bara yang selama ini menjadi andalan Kaltim dan Kaltara.

oleh Abelda RN diperbarui 01 Jul 2016, 17:15 WIB
Diterbitkan 01 Jul 2016, 17:15 WIB
Target Pajak
Pemenuhan target pajak terganjal pelambatan sektor ekonomi minyak gas dan batu bara yang selama ini menjadi andalan Kaltim dan Kaltara.

Liputan6.com, Balikpapan - Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) berupaya memenuhi target pajak sebesar Rp 23,9 triliun yang sudah ditetapkan pemerintah.

Sampai pertengahan tahun ini, realisasi perolehan pajak mencapai 29,8 persen atau masih sekitar Rp 7,1 triliun dari seluruh sektor di area Kaltim dan Kaltara.

“Pencapaian masih di bawah perolehan nasional yang sudah mencapai 31,5 persen atau ranking 15 dibandingkan 33 Kanwil DJP seluruh Indonesia,” kata Kepala Kantor DJP Kaltim dan Kaltara Samon Jaya di Balikpanan, Jumat (1/7/2016).

Samon mengatakan pemenuhan target pajak terganjal pelambatan sektor ekonomi minyak gas dan batu bara yang selama ini menjadi andalan Kaltim dan Kaltara. Sejumlah perusahaan pertambangan malahan kedapatan gulung tikar akibat kondisi global yang melemah saat ini.

Sehubungan pemenuhan target tersebut, Samon menyatakan pihaknya memperluas cakupan obyek pajak seluruh sektor di Kaltim dan Kaltara. Termasuk pula obyek wajib pajak perseorangan di perusahaan perusahaan.

“Akan kami kejar sampai lubang semut, potensi pajak di Kaltim belum tergali maksimal,” ungkap dia.

Samon menyebutkan hanya 5.000 wajib pajak orang pribadi di Kaltim dan Kaltara yang membayar pajak penghasilan tahunan. Potensi wajib pajak perseorangan sebanyak 87 ribu sesuai pendataan Kantor DJP Kaltim dan Kaltara.

“Padahal bila diasumsikan pembayar pajak sebanyak 1.000 orang, hanya 100 orang yang bayar pajak. Para pembayar pajak ini, hanya 20 orang saja yang benar benar membayar sesuai ketentuan negara,” dia menjelaskan.

Sehubungan itu, Samon memastikan pihaknya akan menekan pembayaran wajib pajak perseorangan tahunan di Kaltim dan Kaltara. Tahapan sosialisasi, pemberitahuan, pemeriksaan hingga sandera akan diberlakukan bagi wajib pajak nakal di Kaltim dan Kaltara.

Samon mengintensifkan koordinasi berbagai unsur negara dalam pencapaian perolehan pajak di Kaltim dan Kaltara. Instansi Kepolisian, Kejaksaan, TNI, Intelijen dan Pemerintah daerah membantu dalam pengumpulan pajak saat ini.

“Kami mengoptimalkan seluruh unsur ada saat ini. Presiden sudah menginstruksikan agar kami meningkatkan perolehan pajak guna menopang pembangunan infrastruktur dan prasarana publik,” paparnya. (Abelda Gunawan/Nrm)

 

*Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya