Pegawai PTSP Tak terlihat, Menteri Yuddy Siap Beri Sanksi

Menteri PANRB Yuudy Crisnandi sidak ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat di Gedung BKPM.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 11 Jul 2016, 14:00 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2016, 14:00 WIB
Menteri PANRB Yuudy Crisnandi sidak ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat di Gedung BKPM.
Menteri PANRB Yuudy Crisnandi sidak ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat di Gedung BKPM.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Crisnandi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat di Gedung Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Dalam sidak tersebut, Menteri Yuddy mendapati ada beberapa perwakilan instansi yang tidak nampak.

Pemerintah meluncurkan layanan PTSP pada tahun lalu. Dalam layanan ini investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia bisa mengurus perizinan tanpa harus ke instansi masing-masing sehingga waktu yang diperlukan lebih cepat. Dalam kantor PTSP terdapat beberapa perwakilan kementerian atau instansi yang akan mengurus perizinan dari inevstor. 

Pada sidak kali ini, Menteri Yuddy melihat ada beberapa kementerian atau instansi yang belum terlihat petugasnya. Kementerian dan instansi tersebut adalah Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Badan Standardisasi Nasional (BSN), dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR).

Yuddy pun mengaku kecewa dengan kondisi tersebut. Pasalnya, perwakilan instansi itu harusnya memberikan pelayanan kepada publik di hari pertama kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Kalau sampai kosong mesti ditegur. Harusnya ada orangnya. Jangan sampai kosong, gimana ada orang ngurus tanah nanti," kata dia di PTSP Pusat, Jakarta, Senin (11/7/2016). Yuddy akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk mengecek petugas yang berjaga di PTSP.

"Dalam izinnya tidak cuti sampai saat ini belum datang. Saya sudah minta kepada biro kepegawaian untuk mengecek ke instansi masing-masing. Karena yang berdinas sini bukan dari BKPM, ada Perdagangan, Agraria, mereka wajib hadir melihat pelayanan," jelas dia.

Yuddy mengatakan, sejumlah sanksi mengancam para pegawai yang terbukti membolos di hari pertama hari kerja PNS. Salah satunya ialah surat peringatan pertama, yang mana surat ini akan berpengaruh pada promosi jabatan.

"Surat peringatan pertama, surat cinta pertama. Sanksi tertulis dari ketidakdisiplinan cukup berat akan pengaruh promosi jabatan, pengembangan karir," tutup dia.

 

**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya