Imbas Tax Amnesty, BI Prediksi Rupiah Berkisar 13.300-13.600/US$

Penguatan rupiah dipicu aliran dana asing ke Indonesia dengan adanya penerapan program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty).

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 18 Jul 2016, 20:38 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2016, 20:38 WIB
20151229-Transaksi-Rupiah-AY
Teller menghitung uang rupiah di Bank Bukopin Syariah, Jakarta, Selasa (29/12). Rupiah kembali melemah, di tengah sepinya transaksi jelang libur Tahun Baru Hingga akhir pekan, pergerakan rupiah diperkirakan masih terbatas. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) memperkirakan nilai tukar rupiah berada pada kisaran 13.300-13.‎600 per dolar Amerika Serikat pada 2017. Penguatan rupiah dipicu aliran dana asing ke Indonesia dengan adanya penerapan program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty).

Gubernur BI Agus Martowardojo menerangkan, sampai 15 Juli 2016 aliran dana asing (capital inflow) mencapai Rp 110 triliun. Padahal, pada setahun lalu aliran dana ‎asing hanya Rp 55 triliun.

Agus mengatakan, dengan aliran dana tersebut diperkirakan nilai tukar rupiah akan mencapai rata-rata 13.300 per dolar AS pada tahun ini.

"Kalau kisarannya ada, bahwa sampai akhir tahun nilai tukar 13.300 rata-rata. Year to date sampai 15 Juli 13.400," kata dia usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI Jakarta, Senin (18/7/2016).

Dia menuturkan, dengan aliran dana yang terus berlanjut maka rupiah diperkirakan mencapai posisi 13.300-13.600 pada 2017.

"Tahun 2017 kita perkirakan 13.300-13.600 dalam banyak hal didukung program tax amnesty yang akan membawa dana masuk Indonesia dalam bentuk repatriasi membuat ketersediaan valas cukup besar," jelas dia.

Lebih lanjut, Agus memperkirakan dana repatriasi dari penerapan tax amnesty bisa mencapai Rp 500 triliun dan penerimaan negara dari tebusan Rp 55 triliun. Agus mengatakan, aliran dana masuk membuat pertumbuhan ekonomi Indonesia sekitar 5,3 persen tahun ini dan 5,6 persen.

"‎Base line membawa pertumbuhan ekonomi 2016 menjadi 5,3 persen dan 2017 menjadi 5,6 persen, tetapi itu base line. Dan base line kita penerimaan negara dalam bentuk tebusan dalam dan luar negeri Rp 55 triliun, penerimaan negara dari tax amnesty itu. Repatriasi di kisaran Rp 500 triliun," tandas dia.(Amd/Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya