Liputan6.com, Jakarta - Para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) serta Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia optimistis upaya Singapura menjegal pengampunan pajak (tax amnesty) akan gagal. Lantaran pengusaha sudah sejak lama menunggu kebijakan tersebut.
Ketua Umum KADIN Indonesia, Rosan P Roeslani mengaku tidak ambil pusing dengan langkah Singapura menghalangi proses repatriasi dana WNI ke Indonesia. Hal itu wajar mengingat jumlah uang WNI di Singapura sangat besar.
"Mereka mau berusaha, ya biarin saja, sah-sah saja. Itu tandanya memang ada dana signifikan di sana, jika tidak, Singapura tidak akan memberi insentif ke pengusaha besar," ujar dia saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (21/7/2016).
Rosan mengatakan, KADIN Indonesia telah bertemu dengan KADIN Singapura untuk mendiskusikan hal tersebut. Akan tetapi, dia bilang, respons pengusaha Singapura tetap membela negaranya dengan dalih apapun.
Baca Juga
"Kita sudah ketemu dengan Ketua KADIN Singapura, dan mereka belain negaranya. Saya juga dong bela negara kita dengan sepenuh hati. Saya bilang tax amnesty jadi insentif kita bangun negara karena sekarang saat nya duit WNI di Singapura balik ke Indonesia," kata dia.
Dirinya menampik jika program tax amnesty terbuka bagi konglomerat atau pengusaha kelas kakap saja. Sebaliknya, program ini diharapkan membawa keterbukaan perpajakan dari seluruh kalangan masyarakat.
"Program ini tidak hanya untuk konglomerat, tapi juga untuk masyarakat di kalangan menengah karena dana tax amnesty akan dimasukkan untuk pembangunan negara kita supaya ekonomi bertumbuh, nilai tukar rupiah menguat, dan memperkokoh fundamental ekonomi," papar Rosan.
Rosan mengakui, KADIN Indonesia ikut membantu pemerintah menggelar sosialisasi program Tax Amnesty di Semarang, Surabaya, Medan, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, dan Bali. Rosan menegaskan program amnesti pajak harus berjalan.
"Sosialisasi bisa jadi kunci keberhasilan tax amnesty. Saya optimistis Wajib Pajak (WP) akan tertarik mendaftar tax amnesty di periode pertama. Lebih cepat pengusaha melaporkan hartanya akan semakin baik," kata Rosan.
Sementara itu, Ketua Umum APINDO Hariyadi Sukamdani mengungkapkan, sejak 12 tahun lalu, APINDO sudah berjuang supaya pemerintah meluncurkan kebijakan pengampunan pajak. Pasalnya, banyak masyarakat yang belum melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) secara akurat dan benar.
"Tapi tidak tepat juga kalau tax amnesty dianggap memberikan karpet merah bagi pengemplang pajak dan memberi ketidakadilan bagi Wajib Pajak yang taat. Karena tax amnesty berlaku buat seluruh WNI," ujar Hariyadi.
Dia menuturkan, program pengampunan pajak didukung semua pihak. Hanya segelintir orang yang menggugat UU Pengampunan Pajak, tapi bukan menolak. Dalam hal ini, pengusaha akan membantu pemerintah untuk melawan gugatan tersebut di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tidak ada yang menolak tax amnesty, hanya menggugat tapi kita akan dukung pemerintah di MK," tambahnya.
Hariyadi bilang, APINDO sibuk menjawab pertanyaan dari pelaku usaha soal tata cara ikut tax amnesty, sehingga hal ini bisa menunjukkan pengusaha memiliki kesadaran tinggi untuk membawa uangnya kembali ke Tanah Air.
"Nasionalisme pengusaha Indonesia sangat kuat, jadi kami optimis jumlah uang repatriasi besar dan upaya penjegalan tax amnesty dari luar negeri akan gagal. Sebab inilah momentum yang tepat untuk ikut tax amnesty dengan tarif rendah," dia menerangkan.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menambahkan, repatriasi dana akan menambah likuiditas dan arus modal masuk ke Indonesia sangat besar. Manfaatnya bukan saja untuk pembangunan saja, tapi ekonomi secara keseluruhan.
"Kita butuh investasi Rp 5.500 triliun selama 5 tahun ke depan untuk membangun infrastruktur. Kita bisa peroleh, salah satunya lewat tax amnesty karena jumlah total aset WNI yang disimpan di luar negeri setara dengan besaran Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia (Rp 11.500 triliun)," kata dia. (Fik/Ahm)
Advertisement