Liputan6.com, Jakarta - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mengakui selama ini masih banyak pengusaha muda yang belum taat membayar pajak. Sebab itu, Program Pengampunan Pajak Tax Amnesty) yang digulirkan pemerintah dinilai sebagai pintu bagi para pengusaha untuk ‎kembali taat membayarkan pajak.
Ketua Umum Hipmi‎ Bahlil Lahadalia mengatakan, saat ini pengusaha yang tergabung dalam Himpi tersebar di 33 provinsi di Indonesia. Dari jumlah tersebut, belum semuanya menjadi pembayar pajak yang taat.
Baca Juga
Advertisement
"Mereka semua belum taat bayar pajak," ujar dia dalam Seminar Nasional Tax Amnesty Hipmi, di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat (5/8/2016).
Selain itu, lanjut Bahlil, pada awalnya pengusaha juga sempat menolak keberadaan Program Tax Amnesty ini. Sebab program ini dikhawatirkan hanya mewadahi para pengusaha yang sebenarnya memiliki kekayaan dan aset yang besar.
Namun setelah ada diskusi dan sosialisasi dari Kemenkeu, pada akhirnya Hipmi mendukung secara penuh adanya program ini.‎
"Ketika proses ‎ini terjadi, awalnya Himpi menolak tax amnesty. Karena hanya untuk wadah repatriasi pengusaha yang punya uang. Tapi setelah ada UU-nya (undang-undang) kami melihat ini bersifat keadilan. Kami usulkan tidak hanya pengusaha besar, tetapi juga UMKM, pengusaha kecil," jelas dia.
Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Program Tax Amnesty ini harus diketahui para pengusaha, termasuk pengusaha muda. Jika tidak, maka itu menjadi aib bagi pengusaha yang bersangkutan.
"Anggota Hipmi yang belum melakukan tax amnesty karena tidak tahu ini sebuah aib. Ini sesuatu yang bisa dihindarkan. Bagaimana mau jadi pengusaha kalau tidak tahu UU yang begitu penting," tandas dia.(Dny/Nrm)