Liputan6.com, Jakarta - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil Ditjen Pajak) Jakarta Selatan I secara khusus mensosialisasikan program pengampunan pajak (tax amnesty) kepada 300 Wajib Pajak (WP) Badan maupun Perorangan. Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka menyukseskan tax amnesty untuk meraup target penerimaan pajak Rp 165 triliun.
Dalam acara tersebut, selain dihadiri 300 WP pilihan, hadir pula Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan I, Sakli Anggoro dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Harry Azhar Lubis. Sosialisasi ini berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (9/8/2016).
Saat membuka Sosialisasi Tax Amnesty, Sakli menegaskan kepada seluruh WP, bahwa program pengampunan pajak merupakan harga mati bagi Ditjen Pajak, dan Indonesia secara umum. "Tax amnesty tidak bisa ditawar lagi. Tax amnesty adalah harga mati buat kami, bangsa dan negara," ucap Sakli.
Advertisement
Baca Juga
Ia menyebut, program tax amnesty merupakan jalan terakhir dari kondisi sulitnya mengejar penerimaan pajak saat ini. ?Alasannya, Sakli bilang, rasio pajak (tax ratio) di Indonesia masih sangat rendah di kisaran 10 persen sehingga Ditjen Pajak harus terseok-seok menggenjot penerimaan pajak yang ditargetkan lebih dari Rp 1.200 triliun.
"Kenyataannya tax ratio rendah, penerimaan pajak terseok-seok sehingga mungkin satu-satunya? jalan keluar adalah tax amnesty. Jadi gagal atau suksesnya tax amnesty tergantung masyarakat Indonesia, selain Ditjen Pajak harus all out mensosialisasikannya. Tax amnesty harus sukses," terang Sakli.
Sementara itu, Ketua BPK Harry Azhar mengapresiasi langkah Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan I untuk inisiatif melakukan sosialisasi tax amnesty. "Saya menjadi WP terdaftar di Kanwil-nya Pak Sakli. Jadi saya harus datang, makanya saya cancel acara di Solo. Saya ubah jadi sore hari," cetusnya. (Fik/Gdn)