Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji pembebasan uang muka untuk kredit kendaraan bermotor (KKB). Namun begitu, OJK menegaskan tidak semua lembaga pembiayaan menikmati fasilitas tersebut.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan, tidak semua lembaga pembiayaan menikmati pembebasan uang muka itu.OJK akan memberikan persyaratan yang cukup ketat.
"Itu persyaratan berat sekali. Kita di dalam masih kaji supaya tidak ada persepsi lain, seolah siapa saja boleh. Hanya tertentu saja kualitas A. Tapi kita sedang rumuskan kalimatnya supaya tidak salah dipersepsikan," jelas dia di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Rabu (10/8/2016).
Dia mengatakan, salah satu yang tengah dikaji ialah mengenai rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL). Kemungkinan, dia bilang hanya NPL di bawah 1 persen yang bisa memberikan pembebasan uang muka. "Bisa lembaga keuangannya saja NPL di bawah 1 persen, salah satunya," ujar dia.
Namun begitu, dia masih enggan menjelaskan berapa lembaga keuangan yang memenuhi NPL di bawah 1 persen tersebut. "Ya tidak bisa disebut," ujar dia. (Amd/Ahm)
OJK Kaji Syarat Pembebasan Uang Muka Kredit Kendaraan
OJK tengah mengkaji mengenai rasio kredit bermasalah bagi perusahaan pembiayaan terkait pembebasan uang muka.
diperbarui 10 Agu 2016, 13:30 WIBDiterbitkan 10 Agu 2016, 13:30 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Menyimpan File di Google Drive: Panduan Lengkap untuk Pemula
Bak Tempat Wisata, Ini Jadwal dan Aturan Bila Berkunjung ke Rumah Jokowi di Solo
Bansos PKH dan Sembako Tahap 3-4 Disebar, Warga di Daerah Ini Sudah Kebagian
Cara Tepat Memilih Smartwatch Terjangkau untuk Pria, Simpel dan Berkualitas
Kejati Periksa Wali Kota Jakbar terkait Kasus Korupsi Dinas Kebudayaan Jakarta
Cara Bikin Cilok yang Kenyal dan Lezat: Panduan Lengkapnya
Aspek Fisik dan Non Fisik Kepribadian Manusia: Memahami Kompleksitas Diri
Dijuluki Sister Goals, 5 Potret Kekompakan Citra Kirana dan Erica Putri di Berbagai Momen
Profil Wiwoho Basuki Ayah Widiyanti Putri Wardhana, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Menurut Forbes
Glodok Plaza Disebut Tak Penuhi Syarat Keselamatan Kebakaran, Manajemen Buka Suara
Cara Lapor SPT Tahunan Online: Panduan Lengkap dan Mudah
Sujud Syukur, Apakah Harus Wudhu seperti Mau Sholat? Penjelasan Buya Yahya