Liputan6.com, Jakarta - Baru tiga minggu menjabat, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar dikabarkan memiliki status kewarganegaraan ganda, yakni Warga Negara AS dan Warga Negara Indonesia (WNI). Merespons kabar tersebut, Arcandra mengaku ingin fokus pada pekerjaannya.
Sebagai pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Arcandra ingin menyelesaikan tugas dan tanggungjawabnya sesuai dengan arahan Presiden. Diharapkan tidak ada yang mengganggunya dengan kabar atau berita Arcandra tercatat memiliki dua status kewarganegaraan.
"Sekarang saya ingin jalan lurus saja. Kita ingin kerja karena ada hal yang harus dikerjakan secepatnya sesuai dengan arahan Pak Presiden. Hal-hal di luar itu mohon kiranya teman-teman beri ruang (saya) untuk bekerja, banyak hal yang harus saya kerjakan," tegas Arcandra di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (15/8/2016).
Sebelumnya pada 14 Agustus 2016, Arcandra Tahar sendiri telah menegaskan dirinya masih memegang paspor Indonesia. Hal tersebut menjadi bukti dirinya masih merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
Baca Juga
Penegasan ini sebagai bentuk bantahan kabar yang menyebutkan dirinya sudah menjadi Warga Negara Amerika Serikat, melalui proses naturalisasi pada Maret 2012 dengan diambilnya oath of allegiance atau sumpah setia kepada negara Amerika Serikat.
Arcandra Tahar memastikan masih menjadi WNI meski telah bermukim dan berkarier di Amerika Serikat selama 20 tahun. Bahkan dia menegaskan bukti paspor Indonesia yang dapat dibuktikan validitasnya. "Saya masih pegang paspor Indonesia, masih valid," kata Arcandra.
Selain itu, Pemerintah menegaskan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar kembali ke Indonesia dengan menggunakan paspor kewarganegaraan Indonesia. Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno usai peresmian Jambore Nasional ke-10 Tahun 2016 di Bumi Perkemahan Wiladatika Cibubur.
Pratikno menekankan, Menteri ESDM Arcandra Tahar pemegang paspor Indonesia. "Kami ingin tegaskan bahwa Pak Arcandra Tahar itu adalah pemegang paspor Indonesia. Beliau ketika masuk ke Indonesia menggunakan paspor Indonesia," terangnya seperti dikutip dari keterangan tertulis, Senin 15 Agustus 2016.
Pratikno juga menjelaskan paspor Indonesia milik Arcandra Tahar masih berlaku hingga tahun 2017. Kembalinya Arcandra Tahar ke Indonesia merupakan permintaan langsung Presiden Joko Widodo kepada dirinya. Presiden menilai Arcandra Tahar memiliki kualifikasi internasional dan memiliki keinginan untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara.
"Pak Presiden memang meminta beliau untuk pulang ke Indonesia. Banyak sekali orang hebat kita yang di luar negeri yang sangat penting untuk membantu bangsa kita sendiri. Apalagi Pak Archandra punya kualifikasi internasional," ujar Pratikno.
Arcandra Tahar bergabung ke dalam Kabinet Kerja pada tanggal 27 Juli 2016. Dirinya diangkat sebagai Menteri ESDM bersama dengan sejumlah menteri lainnya dengan berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 83/P Tahun 2016 tentang Penggantian Beberapa Menteri Negara Kabinet Kerja Periode 2014-2019. (Fik/Ahm)
Advertisement