Menteri Susi Tenggelamkan 63 Kapal Pencuri Ikan saat 17 Agustus

Kapal-kapal tersebut merupakan kapal pencuri ikan yang berhasil ditangkap oleh petugas perairan dan TNI Angkatan Laut.

oleh Septian Deny diperbarui 16 Agu 2016, 16:50 WIB
Diterbitkan 16 Agu 2016, 16:50 WIB
Kapal pencuri ikan
Kapal pencuri ikan asal Filipinan yang ditangkap (Liputan6.com/ Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan akan ada 63 kapal asing yang dikaramkan pada perayaan Hari Ulang Tahun ke-71 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2016, besok. Kapal-kapal tersebut merupakan kapal pencuri ikan yang berhasil ditangkap oleh petugas perairan dan TNI Angkatan Laut.

Susi mengatakan, 63 kapal tersebut telah mendapatkan keputusan tetap (inkrah) dari pengadilan. Dengan demikian, kapal-kapal tersebut sudah terbukti bersalah dan boleh ditenggelamkan.

"Ada 63 kapal, karena nggak cukup. Yang lain belum inkrah," ujar dia di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (16/8/2016).

Susi mengungkapkan, prosesi penenggelaman kapal ini‎ akan dilakukan di 8 tempat yang berbeda. Namun dia tidak mau menyebut kapal-kapal tersebut ditenggelamkan dengan cara diledakkan. Melainkan dikaramkan untuk dijadikan tempat ikan mencari makan (rumpon)


‎"Itu dirumponkan bukan ditenggelamkan. Dibuat rumpon. Ada‎ di 8 tempat," kata dia.

Susi juga memastikan tidak akan menghadiri penenggelaman kapal‎-kapal tersebut. Pasalnya dia akan meresmikan Pusat Komando TNI AL (Puskodal) dan tempat penyimpanan ikan (cold storage).

"Nggak, besok mau meresmikan puskodal dan cold storage," tandas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya