Holding BUMN Perumahan Percepat Program 1 Juta Rumah

Perumnas menyatakan pihaknya akan lebih leluasa bergerak bila nanti dipercaya sebagai holding sektor perumahan.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 22 Agu 2016, 14:20 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2016, 14:20 WIB
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian BUMN tengah memfinalisasi Peraturan Pemerintah (PP) mengenai pembentukan holding BUMN‎. Salah satu holding yang bakal dibentuk adalah holding sektor perumahan.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyambut positif apa yang menjadi rencana Kementerian BUMN ini. Dengan begitu, diharapkan mampu mempercepat program pembangunan satu juta rumah hingga 2019.

‎"Dengan rencana holding sektor perumahan diharapkan dapat meningkatkan kapasitas BUMN dalam hal ini Perum Perumnas dalam membangun rumah-rumah untuk masyarakat kita," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Bekasi, Senin (22/8/2016).

‎Sementara itu, Direktur Utama Perum Perumnas Bambang Triwibowo‎ memastikan Perumnas akan lebih atraktif jika nantinya dipercaya sebagai holding sektor perumahan ini. Selain likuiditas perusahaan semakin besar, kemampuan perusahaan dalam mencari pendanaan juga akan lebih mudah.

Sebagai perusahaan pelat merah, Bambang menuturkan, Perumnas lebih dipandang sukses dari pencapaian pembangunan perumahan, bukan dari pencapaian laba setiap tahunnya. Ini yang memicu dirinya untuk terus memperbaiki kualitas dan kemampuan pembangunan.

Bahkan dirinya mentargetkan dengan adanya holding sektor perumahan ini, kemampuan Perum Perumnas dalam membangun perumahan setiap tahun meningkat 3-4 kali lipat dari saat ini.

"Saat ini kemampuan pembangunan rumah kita sekitar 20-30 ribu unit, kalau ada holding nanti kita targetkan mampu di atas 100 ribu unit‎ per tahunnya," tegas Bambang. (Yas/Ahm)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya