Bank Mandiri Dapat Komitmen Dana Repatriasi Rp 8,5 Triliun

Bank Mandiri menargetkan mampu menampung dana repatriasi dari program pengampunan pajak ini mencapai Rp 100 triliun.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 24 Agu 2016, 15:29 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2016, 15:29 WIB
Bank Mandiri menargetkan mampu menampung dana repatriasi dari program pengampunan pajak ini mencapai Rp 100 triliun.
Bank Mandiri menargetkan mampu menampung dana repatriasi dari program pengampunan pajak ini mencapai Rp 100 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mendapatkan komitmen repatriasi dana program tax amnesty atau pengampunan sebesar Rp 8,5 triliun hingga periode minggu ke-3 Agustus ini. Komitmen repatriasi dana tersebut dari hasil komunikasi para investor dengan manajemen Bank Mandiri.

Direktur Finance dan Treasury Bank Mandiri, Pahala N Mansury, menegaskan, dari jumlah komitmen yang didapatkan oleh Bank Mandiri tersebut, sayangnya baru sebagian kecil yang sudah masuk ke rekening khusus Bank Mandiri.

"Kalau melakukan repatriasi memang harus masuk ke rekening khusus terlebih dahulu. Dan itu belum banyak, baru sekitar Rp 100 miliar," kata Pahala di Plaza Mandiri, Rabu (24/8/2016).

Dana-dana yang sudah dimasukkan ke dalam rekening khusus Bank Mandiri tersebut, mayoritas masih dari pemilik individu. Meski demikian, Pahala menyakini mendekati akhir September 2016 dana-dana repatriasi tersebut akan masuk cukup signifikan, mengingat bulan depan sebagai batas akhir tahap I program pengampunan pajak.

Beberapa pemilik dana yang sudah menyatakan komitmennya tersebut mayoritas saat ini masih melakukan kalkulasi dan pertimbangan di instrumen apa dananya akan dialokasikan. "Mereka masih menentukan mau masuk ke mana, dan kami tetap yakin‎ mereka akan realisasikan komitmen itu," tegas dia.

Bank Mandiri menargetkan mampu menampung dana repatriasi dari program pengampunan pajak ini mencapai Rp 100 triliun. Untuk memfasilitasi para investor, Bank Mandiri siap memberikan manajemen investasi sehingga alokasi dana itu bisa ‎lebih profitable dan lebih produktif. 

Sebelumnya, Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan, untuk melakukan repatriasi butuh proses yang panjang. Sebab itu, repatriasi tak bisa dilakukan secara cepat.

‎Dia menerangkan, perseroan telah melakukan berbagai persiapan untuk menampung dana tax amnesty. Salah satunya, memberikan sosialisasi kepada nasabah di cabang kota-kota besar. Tidak hanya di dalam negeri, perseroan juga melakukan sosialisasi di luar negeri. "Kami punya cabang luar negeri, jadi gateway, Singapura, Hong Kong, Shanghai, dan London," ungkap dia.

Tak hanya sosialisasi, Bank Mandiri juga melakukan persiapan ‎produk. Perseroan memiliki produk yang cukup lengkap dari induk sampai anak usaha.

"Kami memiliki anak perusahaan yang cukup lengkap yang bisa menampung dalam berbagai bentuk. Ada sekuritas, ada manajer investasi, insurance, dan direct investment. Obigasi Rp 5 triliun 2016. Kemudian penjualan EBA nanti akan keluarkan EBA, atau menerbitkan NCD," ujar dia. (Yas/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya