Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menilai bergulirnya isu kenaikan harga rokok menjadi Rp 50 ribu hanya menguntungkan tengkulak. Sebab, isu ini menjadi senjata bagi para tengkulak untuk menekan harga beli tembakau dari petani.
Ketua Umum APTI Soeseno Riban mengatakan, aksi para tengkulak itu terjadi di Sumenep dan Pamekasan, Madura. Di wilayah tersebut, tengkulak menekan harga tembakau petani di kisaran Rp 20 ribu per kg. Padahal, biasanya tembakau di wilayah tersebut dijual seharga Rp 40 ribu-60 ribu per kg.
Advertisement
Baca Juga
‎"Jadi para petani sebenarnya ini tidak tahu soal isu-isu seperti itu (kenaikan harga rokok). Tapi para petani ini tahunya justru dari tengkulak yang menawar tembakau mereka," ujar dia di kawasan Sabang, Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2016).
Menurut Soeseno, para tengkulak ini menyatakan harga rokok akan naik menjadi Rp 50 ribu. Jika demikian, maka penjualan rokok akan menurun dan produsen akan mengurangi produksi secara signifikan. Jika hal ini sudah terjadi, tembakau para petani tersebut tidak akan laku dijual.
"Jadi mereka bilang, kalau harga naik, pabrik produksinya berkurang, dan tembakau yang serap pabrik ini semakin sedikit. Jadi tengkulak yang manfaatkan isu yang liar ini," kata dia.
Oleh sebab itu, Soeseno meminta pemerintah agar secepatnya meluruskan wacana kenaikan harga ini. Sebab jika tidak, lebih banyak lagi petani tembakau yang dirugikan akibat adanya wacana tersebut.
"Ini kalau tidak segera dihentikan, petani bakal rugi besar. Sebab, tembakau yang biasanya Rp 40 ribu-60 ribu per kg jadi hanya Rp 20 ribu per kg‎," tandas dia. (Dny/Gdn)