‎SMF dan Bank Mandiri Terbitkan EBA-SP Senilai Rp 500 Miliar

PT Sarana Multigriya Infrastruktur (SMF) mencatatkan efek Beragun aset berbentuk surat partisipasi (EBA-SP) di Bursa Efek Indonesia (BEI).

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 26 Agu 2016, 11:07 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2016, 11:07 WIB
PT Sarana Multigriya Infrastruktur (SMF) mencatatkan efek Beragun aset berbentuk surat partisipasi (EBA-SP) di Bursa Efek Indonesia (BEI).
PT Sarana Multigriya Infrastruktur (SMF) mencatatkan efek Beragun aset berbentuk surat partisipasi (EBA-SP) di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Liputan6.com, Jakarta - PT Sarana Multigriya Infrastruktur (SMF) mencatatkan  efek beragun aset berbentuk surat partisipasi (EBA-SP) di Bursa Efek Indonesia (BEI). EBA-SP tersebut berkode SMF-BMRI 01 dan telah mendapat pemeringkatan AAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengatakan, pencatatan EBA-SP ini merupakan kerjasama dengan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI). Nilai sekuritisasi aset dalam EBA-SP mencapai Rp 500 miliar. Dia berharap, dengan pencatatan ini akan memberikan pilihan kepada investor untuk menanamkan modalnya.

"EBA-SP sebagai diversifikasi investasi bagi pemodal, dalam menyediakan dana jangka panjang bagi penyalur KPR," kata dia di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (26/8/2016).

Dia yakin, instrumen ini akan diburu investor lantaran diterbitkan oleh SMF yang sahamnya dimiliki oleh pemerintah. "Investor akan semakin yakin akan efek ini, karena efek ini penerbitnya SMF yang dimiliki 100 persen oleh pemerintah yang ditugaskan khusus untuk mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan," jelas dia.

Direktur ‎Finance and Treasury Bank Mandiri Pahala N Mansury mengatakan penerbitan ini untuk mendukung adanya sumber pembiayaan ifrastruktur pemerintah yang umumnya bersifat jangka panjang.

Pahala mengatakan, melalui penerbitan EBA-SP, BMRI dan SMF mendukung program 1 juta rumah. "Ke depannya pendanaan sektor perumahan menjadi fleksibel, lebih murah, pembiayaan KPR lebih baik lagi," tandas dia. 

EBA-SP SMF dan Bank Mandiri tersebut dibagi dalam dua kelas yang sama-sama jatuh tempo pada 27 Oktober 2029. Pertama, adalah kelas A1 dengan jumlah pokok Rp103,5 miliar. EBA-SP ini memiliki tingkat bunga tetap sebesar 8,6 persen dengan pembayaran bunga per tiga bulan setiap tanggal 27 di bulan November, Februari, Mei, dan Agustus.

Kedua, adalah EBA SP kelas A2 dengan jumlah pokok Rp353,5 miliar. EBA-SP ini memiliki tingkat bunga tetap sebesar 9,1 persen dengan pembayaran bunga per tiga bulan, sama seperti kelas A1.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya