Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perusahaan penyedia layanan jasa keuangan berbasis teknologi atau financial technology (fintech) dapat berkolaborasi dengan lembaga keuangan yang sudah ada seperti perbankan. Dengan ada kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan menguntungkan bagi fintech dan perbankan.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Mulya Siregar menuturkan kehadiran fintech dan keberadaan perbankan dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Salah satunya dengan inklusi keuangan yaitu mempermudah masyarakat untuk mengakses jasa keuangan.
Karena itu, Mulya menyerahkan jalinan bisnis kepada fintech dan perbankan. Namun ia menegaskan sebaiknya hubungan tersebut saling kerja sama untuk segera mempercepat inklusi keuangan.
Advertisement
Baca Juga
"Apapun pilihannya kalau itu kompetisi maka harus sehat. Kalau kolaborasi harus menguntungkan keduanya. Itu terserah. Kalau kami, kolaborasi," ujar Mulya, Selasa (30/6/2016).
Ia menuturkan, keberadaan fintech juga mendorong perbankan untuk membuat produk atau layanan yang dibutuhkan masyarakat. OJK juga mendorong bank agar dapat memberikan layanan atau produk yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.Â
"Produk Fintech membuat bank berpikir, dan masyarakat diuntungkan. OJK mendorong bagaimana tujuan akhirnya itu membawa added value," kata dia.
Ia mengatakan, saat ini OJK masih terus menggodok aturan fintech. Pihaknya mencari keseimbangan agar fintech ini juga tidak dihambat. "Harus dicari keseimbangan yang pas. Fintech belu diatur. Aturan pada proposisi yang benar," ujar Mulya. (Ahm/Gdn)