Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina ‎(Persero) membolehkan pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tidak lagi menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium. Namun pengusaha diminta terlebih dulu melihat permintaan pasar.
Vice President Retail Fuel Marketing PT Pertamina Afandi mengatakan, ‎pengusaha SPBU boleh tidak menjual Premium apabila penjualannya rendah. Rendahnya penjualan menandakan bahwa masyarakat lebih berminat menggunakan BBM nonsubsidi, seperti Pertamax dan Pertalite.
"Tergantung pasarnya, seperti di Pondok Indah dan beberapa tempat yang lain sudah tidak jual Premium," kata dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Jumat (2/9/2016).
Advertisement
Baca Juga
Advertisement
Menurut Afandi, ‎meski diperbolehkan untuk tidak menjual Premium, masih banyak SPBU yang tetap menjual BBM dengan kadar Research Octane Number (RON) 88 tersebut karena permintaannya masih tinggi.
"Ya tergantung permintaan pasarnya dan SPBU lainnya masih banyak yang jual Premium‎," tutur dia.
‎Afandi mengungkapkan, menurunnya penjualan Premium disebabkan peralihan konsumsi masyarakat ke BBM nonsubsidi, karena mereka sudah mulai sadar dengan produk BBM yang lebih baik.
‎"Karena konsumen lebih memilih produk lain yang lebih bagus, seperti Pertalite atau Pertamax dan Pertamax turbo," tutur dia.
Ketua DPD III Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Wilayah Jabar DKI dan Banten Juan Tarigan‎ mengatakan, jika masyarakat menemukan ada SPBU yang tidak menjual Premium, hal tersebut bukan karena pengurangan pasokan atau peniadaan Premium dari PT Pertamina.
‎"Pengurangan enggak ada, apalagi penghilangan Premium," ujar Juan.
Dia menjelaskan, hal tersebut karena pengusaha SPBU yang melihat adanya penurunan konsumsi Premium, di mana masyarakat banyak yang beralih menggunakan BBM non subsidi seperti Pertalite dan Pertamax. Karena itu, pengusaha menjual BBM sesuai kebutuhan masyarakat.
"Semata bisnis, saat ini teman SPBU lihat perilaku konsumen lebih cenderung non-Premium, lihat tren penjualan menurun,"‎ tutur Juan.
Dia melanjutkan, selain memenuhi kebutuhan masyarakat, pengusaha memilih menjual BBM nonsubsidi karena pertimbangan keuntungan yang lebih besar hampir dua kali lipat.
Menurut Juan, hal tersebut tidak melanggar aturan dan diperbolehkan PT Pertamina. "Sehingga mengambil sikap menghilangkan Premium sisi margin besar hampir dua kali lipat sekarang Rp 300-an per liter. Kalau tidak jual Premium dan solar itu Rp 500 dasar. Itu semata-mata bisnis," tutup‎ Juan. (Pew/Nrm)