Cabut Subsidi Listrik Orang Kaya, Negara Hemat Rp 20 Triliun

Hanya 4,1 juta yang berhak mendapai subsidi dari 22,9 juta pengguna listrik 900 VA.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 07 Sep 2016, 16:42 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2016, 16:42 WIB
20151105- Tarif Listrik Subsidi Tidak Jadi Naik-Jakarta
Petugas tengah patroli di dalam ruang panel listrik di Rusun Benhil, Jakarta, Kamis (5/11/2015). Pemerintah akan tetap memberikan subsidi listrik kepada pelanggan 450 Volt Ampere (VA). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah yakin pencabutan subsidi listrik untuk golongan 900 Volt ampere (Va) yang masuk kategori mampu dilakukan awal 2017. Pencabutan subsidi itu dapat menghemat Rp 20 triliun.

Direktur Jenderal Ketenaga Listrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) ‎Jarman mengatakan, hanya 4,1 juta yang masuk kategori miskin berhak mendapat subsidi dari 22,9 juta pengguna listrik 900 Va.

"Diperkirakan 22,9 juta totalnya. Yang berhak sesuai perhitungan kita 4,1 juta," kata Jarman, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (7/9/2016).

Karena itu, menurut Jarman pemerintah akan mencabut 18,8 juta masyarakat mampu menggunakan listrik 900 Va‎ mulai awal 2017. Dengan begitu akan menghemat anggaran Rp 20 triliun.

"Bisa sampai Rp 20 triliun lebih, total semua selama satu tahun. Penghematannya bisa segitu," ‎tutur Jarman.

Jarman mengungkapkan, pencabutan subsidi listrik tidak akan dilakukan bersamaan, tetapi secara bertahap untuk meringankan masyarakat.

Namun, untuk tahapan pencabutan belum ditetapkan karena harus dibicarakan dengan DPR. Hal itu juga dicantumkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2017.

‎"Kita yang di DPR itu rencana usulan pencabutan subsidi bagi golongan subsidi 900 VA bagi yang mampu," tutur Jarman. (Pew/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya