Elpiji 3 Kg Bakal Disalurkan secara Tertutup Mulai 2017

Kementerian ESDM berencana menerapkan distribusi tertutup elpiji bersubsidi 3 kg secara bertahap.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 09 Sep 2016, 13:36 WIB
Diterbitkan 09 Sep 2016, 13:36 WIB
Pertamina Jamin Elpiji 3 Kg Aman Hingga Lebaran
Gas Elpiji.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menerapkan distribusi tertutup elpiji bersubsidi 3 kilogram (kg) secara bertahap mulai 2017‎. Hal itu dilakukan setelah menerapkan uji coba di Tarakan.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan, untuk menerapkan distribusi tertutup elpiji ‎bersubsidi 3 kg, perlu dilakukan perubahan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang penyediaan, pendistribusian, dan penetapan harga elpiji bersubsidi 3 kg, yaitu golongan rumah tangga dan usaha mikro.

Menurutnya, peraturan tersebut perlu diubah. Jika distribusi tertutup diterapkan, yang bisa menggunakan elpiji bersubsidi hanya golongan rumah tangga miskin dan usaha mikro saja.

"Perpres paralel kita kaji ulang bersamaan dengan pilot project," kata Wirat, di ‎Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (9/9/2016).

Wirat mengungkapkan, instansinya telah melakukan uji coba distribusi tertutup di Tarak‎an Kalimantan Utara. Jika uji coba tersebut berhasil maka akan diterapkan ke seluruh Indonesia mulai 2017-2018.

"Rencana kita kalau di Tarakan bisa sukses dan bagus bisa langsung paralel ke seluruh Indonesia, berharap Tarakan sukses. Tahun 2017 program berjalan maka otomatis efektif 2018," tutur Wirat.

‎Wirat menjelaskan, dalam menerapkan distribusi elpiji tertutup‎, masyarakat akan diberikan kartu sebagai tanda bukti pihak yang berhak mendapatkan subsidi. Pada kartu tersebut akan diisi uang elektronik sebagai subsidi untuk pembelian elpiji.

"Metodologi tertutup bekerja sama dengan perbankan ke pangkalan beli non-cash, kalau dia tidak punya rekening bank di pangkalan ada top up-nya," ungkap Wirat.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya