Ikut Tax Amnesty, Erick Thohir Laporkan Kepemilikan Inter Milan?

Pengusaha Garibaldi Thohir menuturkan, apa yang dilaporkan oleh para peserta tax amnesty merupakan ketaatan warga negara.

oleh Septian Deny diperbarui 14 Sep 2016, 11:31 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2016, 11:31 WIB
20160914-Tex-Amnesty-Jakarta-Erick-Thohir-Garibaldi-Thohir-AY
Presiden Direktur PT Adaro Energy Tbk, Garibaldi Thohir (kedua kiri) dan Pengusaha nasional Erick Thohir (kiri) menyerahkan laporan data aset kepada Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Jakarta, Rabu, (14/9). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Dua kakak beradik, Garibaldi (Boy) Thohir dan Erick Thohir, melaporkan aset dan hartanya dalam program pengampunan pajak (tax amnesty). Dalam laporannya tersebut, dua pengusaha sukses ini melaporkan aset dan harta, baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri.

Meskipun tidak menyatakan secara gamblang, menurut Boy, salah satu yang dilaporkan oleh adiknya adalah kepemilikan saham mayoritasnya di klub sepak bola Italia, Internazionle Milan (Inter Milan).

"Ya pokoknya semua aset di luar negeri yang belum (dilaporkan), kita laporkan," ujar Boy, di Kanwil DJP Jakarta Selatan II, Jakarta, Rabu (14/9/2016).

Boy mengungkapkan, apa yang dilaporkan oleh para peserta tax amnesty, termasuk dirinya ini merupakan rahasia dan tidak boleh disebarluaskan.

Sebab, inti dari tax amnesty ini bukan soal besarnya aset dan harta yang dilaporkan, melainkan ketaatan warga negara terhadap kewajibannya membayar pajak.

"Kita tidak boleh sebutkan karena sifatnya rahasia. Tapi esensinya jangan tunggu. Kalau belum sempurna kita bayar saja," kata dia.

Sementara menurut Erick, sebenarnya tidak ada yang salah dengan kepemilikan sahamnya di klub sepak bola tersebut. Lantaran saat ini bisnis sepak bola yang‎ mampu berkembang pesat di negara lain, bukan di Indonesia. Oleh sebab itu, dia memilih untuk melebarkan sayap bisnisnya ke Italia.

‎"Ya kebetulan lini bisnis saya itu (sepak bola) belum berkembang di sini. Tapi bisnis media saya di sini," kata dia. (Dny/Ahm)

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya