Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat sumbangsih energi panas bumi untuk pendapatan negara, melalui Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai saat ini mencapai Rp 518 miliar.
Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Yunus Saefulhak mengatakan, saat ini Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang beroperasi telah mengalirkan listrik sebesar 1.493,5 Mega Watt (MW), atau 90 persen dari target 1.657,5 MW.
"Jadi 1493,5 MW kapasitas terpasang artinya dari target yang ada 90 persen," kata Yunus, di Kantor Direktorat Jenderal EBTKE, Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (15/9/2016).
Advertisement
Yunus melanjutkan, listrik yang telah mengalir dari PLTP sebesar 1493,5 MW itu setara dengan PNBP sebesar Rp 518 miliar, atau 82,2 persen dari target 2016 sebesar Rp 630 miliar.
"Penerimaan negara dari PNBP panas bumi Rp 518 miliar sampai sekarang artinya target 82,2 persen," tutur Yunus.
Menurut Yunus, target pencapaian PNBP tahun ini lebih rendah dari tahun lalu sebesar Rp 700 miliar, sedangkan realisasinya mencapai Rp 800 miliar. Hal tersebut disebabkan oleh maraknya kegiatan pemboran sumber panas bumi. Pasalnya, jika kegiatan pemboran dilakukan maka setoran dari Panas Bumi untuk negara berkurang.
"Kalau PNBP terkait cost yang ada semakin gencar melakukan pemboran pendapatan berkurang, tahun ini lagi banyak melakukan pemboran, tapi begitu selesai pendapatan naik lagi," tutup Yunus.