Terlibat Kasus Suap, Bulog Bakal Hentikan Kerja Sama dengan CV SB

CV SB terlibat dalam kasus suap impor gula yang juga menyeret Ketua DPD Irman Gusman.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 19 Sep 2016, 11:57 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2016, 11:57 WIB
Polda Metro Jaya Gagalkan Penggelapan Gula
Rencananya gula sebanyak 60 ton ini akan dikirim ke Ciawi tetapi oleh oknum supir diselewengkan, Jakarta, Rabu (24/6/2015). Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 60 ton gula pasir dan tiga orang tersangka di kawasan Tangerang. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta CV SB terlibat dalam kasus suap impor gula yang juga menyeret Ketua DPD Irman Gusman. Terkait hal ini, Bulog akan memutus kerja sama dengan perusahaan tersebut.

CV SB dalam hal ini memang menjadi mitra Perum Bulog dalam pendistribusian gula impor untuk wilayah Sumatra Barat. CV SB sendiri saat ini memiliki kantor pusat di Padang.

"‎Ada masalah hukum pasti kita akan berikan sanksi untuk mereka, bisa kita hentikan," kata Direktur Pengadaan Perum Bulog Wahyu di kantornya, Senin (19/9/2016).

‎Wahyu menegaskan, terpilihnya CV SB sebagai mitra distribusi gula impor Perum Bulog untuk wilayah Sumatra Barat sudah sesuai dengan Standar Operating Procedure (SOP) yang diberlakukan oleh perusahaan. Adapun CV SB memiliki NPWP, SIUP, Gudang dan lain sebagainya.

Mengenai kinerja, Wahyu mengaku‎ saat ini masih terus menggali informasi mengenai kasus yang terjadi. Dalam dua hari ini, Perum Bulog juga sudah memanggil manajemen CV SB.

Untuk menggantikan CVSB, Wahyu mengaku Perum Bulog saat ini masih membuka pengajuan beberapa perusahaan untuk menjadi mitra distribusi Bulog untuk berbagai komoditi yang dikua‎sai perusahaan.

‎"Hari ini sebetulnya kami masih membuka peluang untuk mendistribusikan komoditi yang kami kuasai, jadi tidak ada batasan jumlah karena kami sedang dalam proses penerimaan mitra penyalur," papar Wahyu

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya