Menteri BUMN Sebut Target Dividen Naik Rp 3 Triliun Cukup Tinggi

Sri Mulyani mengusulkan kenaikan setoran dividen atas perusahaan pelat merah 2017 sebesar Rp 3 triliun.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 21 Sep 2016, 19:04 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2016, 19:04 WIB
20160725-Menteri BUMN Rini Sumarno-AY
Menteri BUMN Rini Sumarno.(Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bersama Komisi VI DPR RI sepakat untuk menaikkan deviden BUMN dalam RAPBN 2017 menjadi Rp 41 triliun. Jumlah ini naik Rp 3 triliun dari nota keuangan.

Menanggapi hal itu, Menteri BUMN Rini Soemarno mengaku jumlah kenaikan itu diluar dugaannya. Kenaikan Rp 3 triliun dinilai cukup besar. "Lumayan tinggi, karena itu kan diputuskan di akhir-akhir kan," kata Rini di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/9/2016).

Meski begitu, dirinya memastikan akan bekerja sebisa mungkin untuk memenuhi hasil keputusan tersebut. Sebagai perusahaan yang mayoritas sahamnya dimiliki pemerintah, setoran deviden menjadi kewajiban BUMN.

"Tapi tidak apa-apa, kita sebagai BUMN kan akhirnya punya negara, punya rakyat. Jadi kalau Menteri Keuangan komitmen begitu, ya sudah. Kita akan memberikan dukungan sepenuhnya ke pemerintah," papar Rini.

‎‎Sebelumnya, Sri Mulyani yang mewakili Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), ‎Rini Soemarno mengusulkan kenaikan setoran dividen atas perusahaan pelat merah 2017 sebesar Rp 3 triliun. Dengan begitu, pagu setoran dividen BUMN ke kas negara menjadi Rp 41 triliun di 2017.

"Melihat pencapaian laba BUMN di semester I-2016, Kementerian BUMN mengusulkan dividen 2017 naik Rp 3 triliun menjadi Rp ‎41 triliun. Semula setoran dividen di nota keuangan dan RAPBN 2017 sebesar Rp 38 triliun," jelas Sri Mulyani.

Usulan tersebut, diakui Sri Mulyani sebagai kabar baik mengingat terdapat kenaikan setoran dividen BUMN untuk membiayai belanja negara di tahun depan. "Ini (kenaikan dividen) berita bagus buat saya sebagai Menkeu. Lebih sering saya wakili, lebih sering naik," katanya. (Yas/nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya