Liputan6.com, Jakarta - Pengungkapan harta atau deklarasi harta dan repatriasi harta dalam program pengampunan pajak (tax amensty) telah tembus angka Rp 1.662 triliun. Sedangkan uang tebusan yang telah diterima oleh negara mencapai Rp 39,7 triliun.
Mengutip dashboard amnesti pajak pada laman pajak.go.oid, Sabtu (/24/9/2016), total pengungkapan harta dan juga repatriasi terhitung pada pukul 10.00 WIB mencapai Rp 1.662 triliun.
Dari total deklarasi dan repatriasi tersebut, sebanyak Rp 1.119 triliun merupakan deklarasi harta yang ada di dalam negeri. Selain itu, sebanyak Rp 452 triliun merupakan deklarasi harga yang ada di luar negeri. Untuk repatriasi, nilainya tercatat Rp 90,5 triliun.
Advertisement
Baca Juga
Sedangkan untuk uang tebusan yang telah diterima Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dalam program ini telah mencapai Rp 39,7 triliun.
Jika dijabarkan, sebanyak Rp 34,7 triliun merupakan dana dari Wajib Pajak Orang Pribadi Non UMKM. Untuk uang tebusan dari Wajib Pajak Orang Pribadi UMKM tercatat 1,31 triliun.
Selain itu, untuk Wajib Pajak Badan Non UMKM tercatat telah menyetorkan 3,61 triliun. Sedangkan sisanya sebesar 46,9 miliar merupakan setoran dari Wajib Pajak Badan Non-UMKM.
Beberapa pengusaha kelas kakap memang dalam dua pekan terakhir ikut dalam program tax amnesty. Tercatat Hendropriyono merupakan Kepala BIN di periode 2001-2004 yang juga merupakan Chief Executive PT Adiperkasa Citra Lestari dan Pendiri Andalusia Grup melaporkan hartanya pada 21 September lalu.
Sebelumnya pengusaha Murdaya Poo yang merupakan pendiri PT Berca Indonesia Kentjana Sakti, PT Altrak, PT Karunia Berca dan ‎PT Handaya Aneka Shoes juga melaporkan hartanya di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta.
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani menjelaskan, pada pekan depan ratusan pengusaha yang tergabung dalam Kadin Indonesia juga mengikuti program tax amensty secara serentak.
"Saya imbau kepada seluruh anggota Kadin di pusat dan daerah, asosiasi, serta pengusaha lainnya untuk ikut tax amnesty 27 September ini, jadi serempak," katanya.