Perlukah Harga BBM Berubah pada 1 Oktober?

Pemerintah memberi sinyal akan menyesuaikan harga BBM pada 1 Oktober 2016.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 25 Sep 2016, 10:03 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2016, 10:03 WIB
Perlukah Harga BBM Berubah pada 1 Oktober?
Perlukah Harga BBM Berubah pada 1 Oktober?

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memberi sinyal akan menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar dan Premium pada 1 Oktober 2016.  Pengamat energi Pri Agung Rakhmanto menilai hal itu tak perlu dilakukan.

Sebab, harga minyak yang dijadikan parameter pembentukan harga solar subsidi dan premium dalam tiga bulan terakhir tidak mengalami banyak perubahan. Harga minyak bergerak di kisaran US$ 40-US$ 50 per barel dan kondisi tersebut diperkirakan hingga akhir tahun.

"Harga minyak relatif masih stagnan hingga akhir tahun dengan fluktuasi di kisaran US$ 40-US$ 50 per barel. Jadi relatif masih tidaK banyak berubah dibandingkan 3 bulan terakhir ini," kata Pri Agung saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Minggu (25/9/2016).

Dia melanjutkan, parameter lain pembentukan harga solar subsidi dan premium yaitu kurs dolar Amerika Serikat (AS) yang dalam tiga bulan belakangan juga mengalami pelemahan.

"Di sisi lain nilai tukar rupiah berpotensi ada penguatan hingga di kisaran Rp 13 ribu‎ per dolar," tutur Pri Agung.

Menurutnya, dengan melihat dua indikator tersebut maka sebaiknya harga solar bersubsidi dan premium tidak perlu mengalami‎ perubahan pada periode 1 Oktober sampai Desember.
Hal tersebut, sejalan dengan keinginan pemerintah untuk menjaga ‎kestabilan ekonomi.

"Menurut saya sebaiknya tetap. Karena ini juga sejalan dengan garis kebijakan pemerintah yang mengedepankan stabilitas ekonomi di dalam penetapan harga BBM," tutup Pri Agung.‎

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya