Deklarasi dan Repatriasi Harta Tax Amnesty Rp 2.514 Triliun

Nilai uang tebusan berdasarkan surat setoran pajak (SSP) yang diterima mencapai Rp 73,3 triliun.

oleh Agustina Melani diperbarui 28 Sep 2016, 11:20 WIB
Diterbitkan 28 Sep 2016, 11:20 WIB
Nilai uang tebusan berdasarkan surat setoran pajak (SSP) yang diterima mencapai Rp 73,3 triliun.
Nilai uang tebusan berdasarkan surat setoran pajak (SSP) yang diterima mencapai Rp 73,3 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Pelaporan nilai pernyataan harta yang sudah dideklarasi dan repatrasi terus naik menjelang akhir periode pertama pengampunan pajak atau tax amnesty.

Berdasarkan data statistik amnesti pajak di laman Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rabu (28/9/2016), nilai pernyataan harta yang sudah dideklarasi dan repatriasi hingga pukul 09.43 WIB mencapai Rp 2.514 triliun.

Sedangkan nilai uang tebusan ‎berdasarkan Surat Setoran Pajak (SSP) yang diterima mencapai Rp 73,3 triliun. Berdasarkan komposisi uang tebusan berdasarkan Surat Pernyataan Harta (SPH) yang masuk mencapai Rp 54,2 triliun.

Terdiri dari Rp 1.720 triliun dari ‎deklarasi dalam negeri, Rp 666 triliun dari deklarasi luar negeri, dan repatriasi Rp 128 triliun.

Sedangkan komposisi realisasi berdasarkan SSP yang diterima antara lain pembayaran tebusan sebesar Rp 70,4 triliun, pembayaran bukper Rp 322 miliar, dan pembayaran tunggakan sebesar Rp 3,06 triliun.

Untuk uang tebusan surat pernyataan (SPH) antara lain komposisinya orang pribadi non UMKM sebesar Rp 47,4 triliun, badan non UMKM sebesar Rp 5 triliun, orang pribadi UMKM sebesar Rp 1,8 triliun, dan badan UMKM sebesar Rp 65,4 miliar.

Puluhan pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendaftarkan diri untuk ikut pengampunan pajak (tax amnesty). Para pengusaha tersebut mendatangi ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

‎Ketua Umum Kadin Rosan P Roeslani mengatakan, sejak awal Kadin menyatakan dukungannya terhadap program pengampunan pajak ini. Kedatangan pada pengusaha ini sebagai bukti nyata dukungan tersebut.

"Yang bisa kami pastikan memang Kadin sangat mendukung. Kadin salah satu inisiator UU ini. Beberapa hari terakhir saya selalu sosialisasikan ini, kalau hanya sosialisasi tidak melakukan itu kebohongan publik," ujar dia di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Selasa 27 September 2016. (Ahm/Ndw)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya