Sri Mulyani Optimistis Target Pajak Rp 1.320 Triliun Tercapai

Ditjen Pajak masih memiliki tiga bulan untuk mengejar penerimaan pajak rutin maupun dari uang tebusan tax amnesty.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 02 Okt 2016, 08:30 WIB
Diterbitkan 02 Okt 2016, 08:30 WIB
Ditjen Pajak masih memiliki tiga bulan untuk mengejar penerimaan pajak rutin maupun dari uang tebusan tax amnesty.
Ditjen Pajak masih memiliki tiga bulan untuk mengejar penerimaan pajak rutin maupun dari uang tebusan tax amnesty.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati makin percaya diri untuk mencapai target penerimaan pajak sebesar Rp 1.320 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.

Optimisme ini ditopang dari realisasi uang tebusan program pengampunan pajak (tax amnesty) di periode I walaupun belum menembus Rp 100 triliun.

"Karena tax amnesty, kenaikan dari penerimaan pajak meningkat cukup besar. Tax amnesty  bagian dari keseluruhan penerimaan pajak tahun ini," ujar Sri Mulyani di Jakarta, seperti ditulis Minggu (2/10/2016).

Sri Mulyani mengaku, pemerintah khususnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) masih memiliki waktu tiga bulan untuk mengejar penerimaan pajak rutin maupun dari uang tebusan tax amnesty di periode II.

"Kita masih punya waktu Oktober, November, Desember. Mudah-mudahan bisa mencapai target Rp 1.320 triliun karena kita akan fokus di situ," jelas Sri Mulyani.

Untuk diketahui, realisasi penerimaan pajak nonmigas hingga 26 September 2016 mencapai Rp 706 triliun. Jumlah ini 53,5 persen dari target penerimaan pajak sebesar Rp 1.318,9 triliun di APBN-P 2016.

Sementara dari program tax amnesty, uang tebusan yang masuk sebagai penerimaan pajak masih di bawah Rp 100 triliun hingga saat ini.

Berdasarkan Surat Pernyataan Harta (SPH) yang masuk sebanyak 372.349 SPH, uang tebusan baru Rp 89,2 triliun. Sedangkan berdasarkan Surat Setoran Pajak (SSP), uang tebusan sebesar Rp 97,2 triliun. (Fik/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya