Pertamina Bawa Proposal Proyek Blok Natuna ke Luhut Rabu Depan

Kementerian ESDM meminta konsorsium untuk mempercepat proses kajian Blok Natuna dari sebelumnya 2 tahun menjadi 1,5 tahun.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 03 Okt 2016, 20:26 WIB
Diterbitkan 03 Okt 2016, 20:26 WIB
Pelaksana Tugas Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan akan bertemu dengan konsorsium Pertamina membahas pengembangan wilayah kerja natuna.
Pelaksana Tugas Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan akan bertemu dengan konsorsium Pertamina membahas pengembangan wilayah kerja natuna.

Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan konsorsium antara PT Pertamina (Persero), ExxonMobil, dan PTT Exploration and Production Public Company Limited (PTTEP) akan melaporkan finalisasi kontrak kerja sama pengembangan wilayah kerja minyak dan gas (migas) East Natuna kepada Pelaksana Tugas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Luhut Binsar Pandjaitan. Rencananya kontrak tersebut akan disodorkan pada Rabu ini (5/10/2016).

"Term and condition antar Pertamina, ExxonMobil, dan PTT sudah kami bahas. Production Sharing Contract (PSC) sudah siap, tinggal finalisasi saja dan akan dilaporkan ke Pak Menteri Rabu ini," jelas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (3/10/2016).

Konsorsium, diakui Wiratmaja, mempertimbangkan banyak hal untuk menandatangani kontrak kerjasama pengembangan migas di wilayah kerja East Natuna. Term and condition disusun supaya atraktif dan ekonomis. "Yang sekarang lagi ditawarkan sedang dibahas oleh mereka, berapa yang cocok. Apakah satu atau dua PSC, keduanya sudah kita siapkan," katanya.

Sebelumnya pada 22 Juli 2016, Kementerian ESDM menunjuk Pertamina untuk mengkaji potensi minyak dan gas (migas) di East Natuna.‎ Dalam kajian ini, Pertamina akan membentuk konsorsium dengan Exxon Mobile dan PTT Exploration and Production Public Company Limited (PTTEP) Thailand.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja mengatakan, pihaknya meminta konsorsium untuk mempercepat proses kajian tersebut dari sebelumnya selama 2 tahun menjadi 1,5 tahun.

"Kami tugaskan Pertamina konsorsium dengan Exxon dan PTTEP untuk melakukan studi dan market review. Mereka butuh waktu 2 tahun, tapi kami minta dipercepat 1,5 tahun. Jadi akhir 2017 sudah ada PSC yang baru," ujar dia di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (22/7/2016).

Selain itu, pihaknya juga tengah melakukan kajian terkait potensi pembangunan kilang mini di kawasan tersebut. Hal ini mengingat produksi East Natuna yang relatif kecil, yaitu hanya 7 ribu-15 ribu barel. Menurut dia, pembangunan kilang mini ini akan lebih efektif ‎dan efisien karena letak Natuna yang jauh dari wilayah lain.

"Tim SKK Migas dan berbagai pihak sedang mencari cara bagaimana bisa produksi East Natuna. Kita bisa bangun kilang mini karena produksinya 7 ribu-15 ribu barel," kata dia.

‎Sementara untuk waktu eksplorasi pada wilayah kerja (WK) di Natuna yang masa berlakunya sudah hampir habis, Wiratmaja telah mengusulkan adanya perpanjangan waktu. Dengan demikian diharapkan sumber cadangan migas di wilayah tersebut bisa semakin besar. "Perlu tambahan waktu eksplorasi untuk mengebor dan sebagainya," tandas dia. (Fik/Gdn)

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya