Penerimaan Pajak Capai Rp 791 Triliun sampai September

Capaian penerimaan pajak tersebut salah satunya didorong keberadaan Program Pengampunan Pajak (tax amnesty).

oleh Septian Deny diperbarui 04 Okt 2016, 09:26 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2016, 09:26 WIB
Pajak
Ilustrasi Foto Pajak (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat total penerimaan pajak hingga September 2016 mencapai Rp 791,9 triliun. Capaian tersebut salah satunya didorong keberadaan Program Pengampunan Pajak (tax amnesty).

Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Kemenkeu Yon Arshal mengatakan, dari jumlah tersebut, yang berasal untuk pajak penghasilan (PPh) non-migas sebesar Rp 767,2 triliun.

Angka ini tumbuh sekitar 18,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 647,6 triliun.

"Kalau total termasuk PPh migas, tahun lalu 687,7 triliun dan tahun ini 791,9‎ triliun. Tumbuh 15,15 persen‎," ujar dia di Jakarta, seperti dikutip Selasa (4/10/2016).

Menurut Yon, capaian tersebut turut terdorong bergulirnya program tax amnesty periode I hingga September 2016. Pada bulan lalu, penerimaan pajak termasuk yang berasal dari tax amnesty sebesar Rp 170 triliun.

"Penerimaan pajak untuk September saja itu Rp 170 triliun, termasuk dari tax amnesty," kata dia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi ‎mengaku belum puas dengan capaian pajak tersebut. Sebab penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 ditargetkan sebesar Rp 1.318,9 triliun.

"Saya bilang saya tidak puas karena belum di titik 31 Desember 2016. Target kurang lebih kan Rp 1.318 triliun, ini masih kurang Rp 500 triliun. Ini per bulan kami harus cari Rp 200 triliun," tandas dia.(Dny/Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya