Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pernah mengungkapkan bahwa dirinya hanya akan menduduki posisi tersebut selama dua tahun saja. Pernyataan dari Menteri Susi tersebut pun ditagih.Â
Pengamat Maritim sekaligus Direktur The Nasional Maritime Institite (Namarin), Siswanto Rudi menagih janji Susi Pudjiastuti untuk mundur setelah dua tahun menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan. Desakan tersebut berkaca pada pernyataan Susi yang pernah sesumbar ingin menjadi menteri selama dua tahun saja.
"Dia (Bu Susi) sudah kadung (red-terlanjur) janji cuma jadi menteri dua tahun, ya kita tagih lah janjinya. Kalau dia bertahan berarti tidak tepat janji kan sudah sesumbar bilang begitu," kata Siswanto saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Rabu (5/10/2016).
Advertisement
Baca Juga
Lebih jauh ia menilai, selama dua tahun sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi mampu membangkitkan kembali nasionalisme bangsa sehingga banyak mendulang dukungan dari masyarakat.
"Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi penilaian kepada menterinya, salah satunya 20 persen popularitas di media. Dan Bu Susi lebih dari bobot itu, karena dia media darling sekali," jelasnya.
Untuk diketahui, Menteri Susi mengungkapkan bahwa dirinya hanya ingin menduduki posisi menteri dua tahun saja. Ia ingin lebih banyak meluangkan waktunya untuk berkumpul bersama keluarga.
"Saya berpikir sih seperti itu ya, anak-anak sudah (besar). Yang terakhir ini mau sekolah ke luar (negeri), cucu juga," ungkap Susi dalam tayangan 'Mata Najwa' di Metro TV, Rabu (11/2/2015).
Namun demikian, Susi memastikan dirinya akan berusaha keras membereskan segala permasalahan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara maksimal. Dia juga menjamin setidaknya kondisi kelautan dan perikanan tanah air sudah lebih baik dengan kebijakan yang ia keluarkan saat menjabat sebagai menteri.
"Tapi kan saya bereskan dengan peraturan-peraturan yang baik. Nanti yang ada di departemen juga sudah terbiasa. Saya pikir sih cukup," imbuh dia.
Najwa kembali memastikan apakah benar Menteri Susi hanya ingin 2 tahun menjabat menteri. "Cukup 2 tahun saja?" tanya Najwa. "I think so, ya (saya kira begitu)," jawab Susi.Â
Sepak terjang
Melihat sepak terjang Susi selama dua tahun, Siswanto berpendapat, kebijakan-kebijakan‎ yang dilahirkannya sangat keblinger. Ia menilai, Menteri Susi begitu mudah menenggelamkan kapal-kapal ikan ilegal yang beroperasi di sejumlah wilayah perairan Indonesia tanpa ada putusan pengadilan secara jelas.
"Di dunia internasional, itu namanya praktik barbar. Karena paling jauh, sanksi di denda. Ini kebijakan keblinger," tegas Siswanto.
Menurutnya, di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) atau zona dengan luas 200 mil laut dari garis dasar pantai, Indonesia memiliki hak berdaulat, tapi bukan kedaulatan penuh. Sementara dari sikap dan tindakan Susi, dianggap Siswanto seakan-akan ada hak berdaulat penuh bagi Indonesia di ZEE.
"Di ZEE itu kedaulatannya tidak penuh, sehingga kalau ada penegakan hukum harus transparan dan harus di denda, tidak ditenggelamkan," jelas Siswanto.
Ia mempertanyakan proses hukum seluruh kapal ikan yang ditangkap di ZEE. Semua itu dikatakan tidak jelas prosesnya, seperti sidang atau proses peradilan tingkat I sampai akhir tidak jelas dan transparan.
"Tiba-tiba sudah ditenggelamkan saja. Kalau Bu Susi ingin juga mendapat acungan jempol dari sudut hukum, didorong juga masyarakat tahu sidang dari pelaku kapal ilegal. Kita kan negara hukum, yang kita tangkap kapal dengan bendera asing, dan di internasional itu ada hak-hak walaupun mereka melakukan kesalahan," terangnya.
Di samping itu, Siswanto menambahkan, kebijakan kontroversial yang dilahirkan Menteri Susi tidak signifikan berdampak pada industri perikanan di Tanah Air. Malahan, sambungnya, ikan-ikan yang ditangkap oleh nelayan lokal banyak membusuk karena tidak ada pembeli dan tidak ada mesin pendingin (cold storage) yang bisa menyimpan ikan.
"Ini laut lho, nasionalismenya harus ditata ulang, kalau nasionalisme sempit tidak bisa juga. Jadi kalau asing dilarang masuk (perikanan tangkap) ya sediakan dong cold storage, kapal besar 1.000 GT atau 10.000 GT sekaligus processing plant-nya ke sentra-sentra perikanan. Ini kan nyatanya tidak ada," tuturnya.
Kebijakan anti asing ini, kata Siswanto justru merugikan para nelayan lokal. "Makanya kan Bu Susi banyak didemo nelayan. Bu Susi kan bukan pengusaha kapal ikan, tapi pedagang ikan. Kalau dia pengusaha pasti punya logika beda, sehingga berpengaruh ke kebijakan," tegasnya. (Fik/Gdn)
Â