Tax Amnesty Jadi Kunci Sukses Perkembangan Properti Indonesia

Program tax amnesty bisa meningkatkan investasi dan penguatan ekonomi di Indonesia.

oleh Vina A Muliana diperbarui 13 Okt 2016, 13:43 WIB
Diterbitkan 13 Okt 2016, 13:43 WIB
20160925-Wajib Pajak Antusias Ikut Program Tax Amnesty di Hari Minggu-Jakarta
Wajib pajak antusias mengikuti pelaksanaan program tax amnesty di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Minggu (25/9). Mengantisipasi lonjakan pendaftar, DJP membuka tempat pendaftaran program pada Sabtu-Minggu pukul 08.00-14.00. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) yang dijalankan pemerintah Indonesia memberikan dampak positif bagi sektor properti di negara ini.

CEO PT Leads Property Services Indonesia, Hendra Hartono mengungkapkan, program ini bisa meningkatkan investasi dan penguatan ekonomi di Indonesia. Ini faktor yang dapat mendorong sektor properti di  negara ini bisa ikut meningkat.

"Banyak sentimen positif berasal dari kebijakan pemerintah Indonesia. kebijakan tax amnesty ini menjadi kunci sukses agar industri properti bisa membaik," ujar dia ketika ditemui dalam acara Property Report Congress di Jakarta, Kamis (13/10/2016).

Hendra meyakini, banyaknya uang tebusan dan dana repatriasi yang terkumpul melalui tax amnesty bisa menjadi modal pengembang untuk mendongkrak sektor properti di dalam negeri.

"Saat ini pasar lebih percaya akan pemerintah. Alhasil para pelaku industri properti menjadi lebih bersemangat," ungkap dia.

Lebih lanjut, Hendra mengatakan, kebijakan pemerintah lainnya yang dianggap mampu memberikan dampak positif antara lain turunnya angka inflasi, perbaikan pasar modal hingga peningkatan peminjaman.

Di 2017, dia optimis, pertumbuhan properti akan membaik apabila melihat perkembangan ekonomi seperti sekarang ini. (vna/nrm)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya