Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta pemerintah daerah untuk merealisasikan komitmen dalam mendukung peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Direktur Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Kementerian PUPR M Natsir mengungkapkan, dukungan pemerintah daerah terhadap peningkatan sistem air minum masih sangat lemah. Hal tersebut terbukti dengan masih rendahnya alokasi anggaran dalam APBD untuk penyediaan air minum.
"Komitmen pemda untuk penyediaan air minum ini hanya 0,04 persen dari total APBD," kata Natsir saat berbincang dengan wartawan di Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (17/10/2016).
Advertisement
Baca Juga
Kementerian PUPR menargetkan pemenuhan air minum yang layak di seluruh Indonesia dapat terwujud pada 2019. Saat ini akses air minum aman nasional baru sekitar 72 persen.
Natsir menegaskan, demi mewujudkan program itu, paling tidak peran pemerintah daerah harus dominan. Total investasi demi mewujudkan 100 persen air minum aman secara nasional butuh Rp 253 triliun.
"Dari angka itu, kita harapkan peran daerah jadi yang paling dominan atau sekitar 87 persen, kemudian yang kedua baru dari APBN atau sekitar 13 persen," papar dia.
Untuk mendorong target jangka menengah mengenai penyediaan air minum, Kementerian PUPR juga terus mengembangkan teknologi untuk mendapatkan alternatif sumber air baku.
Tak hanya itu, hal yang menjadi pekerjaan rumah adalah mengurangi jumlah air minum yang terbuang baik faktor teknis ataupun non-teknis, yang saat ini masih mencapai 33 persen. "Target kita itu bisa kita tekan menjadi sekitar 20 persen," tegas Natsir. (Yas/Gdn)