Pemerintah Putuskan Proyek Kereta Semicepat pada November

Pemerintah menyatakan kereta semicepat merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Jepang dan Indonesia.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 18 Okt 2016, 12:49 WIB
Diterbitkan 18 Okt 2016, 12:49 WIB
Pemerintah menyatakan kereta semi cepat merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Jepang dan Indonesia.
Pemerintah menyatakan kereta semi cepat merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Jepang dan Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan akan mengunjungi Jepang pada 9 November 2016. Beberapa topik penawaran investasi ke Indonesia akan dibicarakan, termasuk proyek kereta semicepat Jakarta-Surabaya.

Luhut mengatakan, kunjungan ini salah satunya memastikan keputusan proyek kereta api semicepat apakah akan diambil oleh Jepang atau tidak.

"(Final decision?) Kita berharap 9, 10, 11 November," kata dia di Kantor Koordinator Bidang Kemaritiman Jakarta, Selasa (18/10/2016).

Luhut menerangkan, kereta semicepat merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Jepang dan Indonesia. Dia mengatakan, kereta ini bisa melaju dengan kecepatan 150-200 km per jam.

Dia mengatakan, studi kelayakan untuk proyek kereta semicepat akan dibuat oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Kemungkinan studi dilakukan pada Januari tahun depan.

"Feasibility study dibuat BPPT, akan jalan, kalau boleh Desember. Tapi mereka bilang Januari. Saya masih minta Desember," ujar dia.

Dia berharap, adanya kereta ini akan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional. "Karena akan membuat dampak ekonomi pada kita besar karena sudah ada double track," ujar dia. (Amd/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya