Harga Gas Turun, Industri Kertas Bakal Tumbuh Signifikan

Selama beberapa tahun terakhir, pertumbuhan industri pulp dan kertas nasional mengalami pasang surut.

oleh Septian Deny diperbarui 19 Okt 2016, 15:34 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2016, 15:34 WIB
20160719-Melihat Aktivitas Pabrik Kertas Terbesar di Indonesia
Tampak dari udara suasana pabrik PT. Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Perawang, Kabupaten Siak, Riau, (18/7). Perusahaan memulai tersebut memulai produksi pulp pada tahun 1984 dan produksi kertas pada tahun 1989. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - Industri pulp dan kertas di dalam negeri dinilai memiliki potensi pertumbuhan yang cukup signifikan. Salah satu faktor pendorong adalah upaya pemerintah memasukkan industri tersebut ke dalam kelompok sektor industri yang mendapatkan harga gas kompetitif.

“Kami telah mengusulkan agar industri pulp dan kertas masuk dalam kelompok bidang industri pengguna gas harga tertentu pada revisi Perpres Nomor 40 tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi,” ujar Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam Kongres Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) 2016 di Jakarta, Rabu (19/10/2016).

Peluang pengembangan industri pulp dan kertas di dalam negeri juga cukup terbuka karena didukung ketersediaan sumber bahan baku kayu dari hutan tanaman industri dan hutan rakyat serta bahan baku non-kayu seperti tandan kosong kelapa sawit, kenaf, dan abaca.

“Selain itu, iklim tropis di negara kita memungkinkan tanaman dapat tumbuh lebih cepat dibandingkan di daerah subtropis,” ungkap dia.

Selama beberapa tahun terakhir, pertumbuhan industri pulp dan kertas nasional mengalami pasang surut sehubungan dengan tantangan yang dihadapi baik dari dalam maupun luar negeri. Pertumbuhan sektor ini turun sekitar 2,89 persen pada 2012 dan 0,53 persen pada 2013.

“Pada 2014, industri kertas mengalami pertumbuhan positif sebesar 3,58 persen," ujar dia.

Kemudian, pada 2015 kembali turun sekitar 0,11 persen. Namun, pada semester I tahun 2016, tumbuh positif sebesar 1,94 persen.

“Sebagai salah satu industri prioritas yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pengembangan Industri Nasional, kami terus mendorong industri pulp dan kertas nasional dapat tumbuh lebih baik lagi ke depannya,” ungkap dia.

Untuk itu, pemerintah dan pelaku usaha, termasuk yang tergabung dalam APKI, perlu bersinergi lebih kuat dalam rangka mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi industri pulp dan kertas nasional saat ini. “Apalagi, industri pulp dan kertas memiliki peranan cukup penting dalam perekonomian nasional,” jelasnya.

Ketua APKI Misbahul Huda mengatakan, saat ini jumlah anggota APKI telah mencapai 64 industri, di mana sembilan industri di antaranya terintegrasi dengan pulp. Namun sepanjang 2011-2016 jumlah industri kertas terus menurun, meskipun ada juga pembangunan pabrik pulp dan rayon yang sedang berlangsung.

"Sebagian besar pabrik yang tutup disebabkan semakin meningkatnya biaya produksi yang tinggi dan harga jual kertas yang cenderung stagnan serta adanya tekanan dari produk impor yang jumlahnya terus meningkat," kata dia.

Namun demikian, kata Huda, sebagai asosiasi APKI menjadi mampu menjadi mitra‎ dialog bagi pemerintah seperti dalam kebijakan penurunan harga gas, SNI kemasan pangan, SVLK, kebijakan ekspor impor, kebijakan impor kertas daur ulang dan beberapa kebijakan lain.

"Dengan keunggulan komparatif dari segi ketersediaan bahan baku dan iklim tropis, kami yakin industri pulp dan kertas dapat tumbuh positif dengan dukungan dari para stakeholder," tandas dia. (Dny/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya