Jonan akan Perkuat Program BBM Satu Harga Lewat Peraturan Menteri

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta harga BBM di seluruh wilayah di Indonesia harus sesuai ketentuan pemerintah.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 20 Okt 2016, 15:39 WIB
Diterbitkan 20 Okt 2016, 15:39 WIB
20160609-SPBU-Jakarta-IA
Sejumlah kendaraan saat mengisi BBM di SPBU Veteran, Jakarta, Kamis (9/6). Kegiatan ini untuk memberi pemahaman lebih baik terhadap masyarakat tentang cara kerja mesin dispenser BBM yang benar. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan sedang menyusun aturan untuk memperkuat Program Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga bagi seluruh wilayah di Indonesia.

Aturan ini menindaklanjuti keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi), agar harga BBM di seluruh wilayah di Indonesia sesuai ketentuan pemerintah. Yakni saat ini sebesar Rp 6.450 per liter untuk Premium dan Rp 5.150 untuk Solar.

‎Jonan mengatakan,  arahan Presiden agar harga BBM sama guna memberikan rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Prinsipnya begini. Ini arahan Presiden yang luar biasa, BBM Satu Harga dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote. Ini penting, biasanya Sabang sampai Merauke, Barat-Timur‎," kata Jonan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/10/2016).

Jonan mengaku penerapan BBM Satu Harga akan diperkuat dalam bentuk Peraturan Menteri ESDM. Keberadaan aturan ini diharapkan bisa memberi rasa keadilan di masyarakat.

‎"Kami akan buat aturan yang fair supaya masyarakat menikmati BBM satu harga," tegas dia.

Keinginan Jokowi meratakan harga BBM di seluruh Indonesia dilatarbelakangi masih adanya ketidakadilan harga BBM.

Dia mengaku kerap mendapatkan aduan jika harga BBM Papua bisa mencapai Rp 60 ribu sampai Rp 100 ribu per liter. 

Kondisi tersebut jauh berbeda dengan wilayah lain, seperti Jawa.

"BBM ada ketidakadilan di Jawa hanya Rp 7.000,  di sini Pak Kapolda menyampaikan di atas (pegunungan Papua) ada Rp 100 ribu per liter, di Wamena Rp 60 ribu- Rp 70 ribu per liter," tutup Jokowi.(Pew/Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya