Bangun Infrastruktur Jadi Prioritas Selama 2 Tahun Jokowi-JK

Kebutuhan pendanaan infrastruktur diperkirakan mencapai Rp 4.796,2 triliun pada 2015-2019.

oleh Septian Deny diperbarui 22 Okt 2016, 16:15 WIB
Diterbitkan 22 Okt 2016, 16:15 WIB
Kebutuhan pendanaan infrastruktur diperkirakan mencapai Rp 4.796,2 triliun pada 2015-2019.
Kebutuhan pendanaan infrastruktur diperkirakan mencapai Rp 4.796,2 triliun pada 2015-2019.

Liputan6.com, Jakarta - Selama dua tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil ‎Presiden Jusuf Kalla (JK), pemerintah terus menggenjot pembangunan infrastruktur di segala bidang.

Namun demikian, dalam tiga tahun ke depan, pemerintah masih memiliki pekerjaan berat untuk menyelesaikan proyek infrastruktur sesuai dengan target yang ditetapkan.

‎Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro menyatakan, strategi pembangunan infrastruktur nasional diarahkan untuk membangun empat dimensi secara menyeluruh, yaitu dimensi pembangunan manusia, dimensi pmbangunan sektor unggulan, dimensi pemerataan dan kewilayahan, serta dimensi pembangunan politik, hukum, pertahanan, dan keamanan.

"Sesuai dengan arahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Kementerian PPN/Bappenas fokus untuk mempercepat pembangunan infrastruktur," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (22/10/2016).

‎Bambang menjelaskan, kebutuhan pendanaan infrastruktur periode 2015-2019 diperkirakan senilai Rp 4.796,2 triliun. Kebutuhan dana tersebut terdiri dari kebutuhan belanja kementerian dan lembaga (K/L) dan transfer daerah (APBN dan APBD) mencapai Rp 1.978,6 triliun atau dengan porsi sekitar 41,3persen.

Selain itu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 1.066,2 triliun atau 22,2 persen, dan partisipasi swasta senilai Rp 1.751,5 triliun atau sekitar 36,5 persen.

Dia menuturkan, anggaran infrastruktur dari tahun ke tahun juga terus mengalami kenaikan. Pada 2015, infrastruktur mendapat alokasi sebesar Rp 290,3 triliun. Di 2016, nominal tersebut meningkat hingga menyentuh angka Rp 313,5 triliun.

Sementara di 2017, anggaran infrastruktur dipatok pada angka Rp 346,6 triliun. Dan hingga 2019 mendatang, total anggaran infrastruktur diperkirakan sekitar Rp 1.500 triliun.

Angka tersebut masih berada di bawah perkiraan kebutuhan dana dari APBN dan APBD, yaitu Rp 1.978,6 triliun. Maka,untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur, peran sumber pembiayaan swasta dinilai cukup signifikan.

"Perlu keterlibatan swasta yang lebih besar dalam investasi pembangunan infrastruktur di Tanah Air," kata dia.

Dalam rangka mendorong peran swasta, lanjut dia, salah satu skema yang penting adalah skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Dalam perkembangannya, capaian financial close KPBU Periode 2015-2016 mencapai Rp 63,86 triliun.

Selain Skema KPBU, alternatif pembiayaan yang terus didorong oleh Kementerian PPN/Bappenas adalah Pembiayaan Investasi Non-APBN (PINA) dengan memanfaatkan antara lain sumber-sumber pembiayaan jangka panjang, misalnya dari dana pensiun dan perusahaan pembiayaan infrastruktur.

Bambang menuturkan, pihaknya telah bergerak cepat untuk memetakan potensi sumber-sumber pembiayaan yang dapat digali.

Terkait hal tersebut, capaian 2015-2016 mencakup dampak langsung pembiayaan ekuitas oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), PT Taspen, dan BPJS Kesehatan sebanyak 14 ruas tol sepanjang kurang lebih 700 km.

"Bila ini semua berjalan sesuai yang direncanakan, maka kami berharap tol Trans Jawa dapat diselesaikan pada akhir 2018," ujar Bambang.



POPULER

Berita Terkini Selengkapnya