Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dijadwalkan menggelar rapat mengenai impor cangkul dari Tiongkok.
Hal ini menyusul laporan Badan Pusat Statistik (BPS) soal impor cangkul yang dilakukan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Baca Juga
Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menyatakan, izin impor cangkul tersebut keluar pada April dan Juni lalu. Keputusan impor tersebut telah ada sebelum dia menjabat sebagai menteri perdagangan.
"Kan itu bulan April dan Juni keluar. Itu alasannya kenapa penyebabnya dan langkah selanjutnya, bagaimana jam 12 rapat di Kementerian Perindustrian," ujar dia di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (31/10/2016).
Seperti diketahui, PT PPI tercatat melakukan impor cangkul dari Tiongkok. Cangkul tersebut masuk ke Indonesia pada Agustus lalu melalui Medan, Sumatera Utara.
Impor cangkul ini dilakukan untuk untuk memenuhi kebutuhan alat pertanian yang tinggi di dalam negeri. Selain itu, adanya impor ini juga ditujukan untuk menekan peredaran cangkul impor ilegal. (Dny/Nrm)
Advertisement