Mendag: Indonesia Bakal Jadi Negara Ekonomi Digital Terbesar

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengungkapkan, roadmap e-commerce mencakup tujuh topik penting.

oleh Septian Deny diperbarui 31 Okt 2016, 13:51 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2016, 13:51 WIB
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita  mengungkapkan, roadmap e-commerce mencakup tujuh topik penting.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengungkapkan, roadmap e-commerce mencakup tujuh topik penting.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah menyusun Rancangan Peraturan Presiden (PP) tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (Roadmap e-Commerce) 2015-2019. Roadmap ini sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk memperkuat ekosistem e-commerce dan ekonomi kreatif.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, adanya roadmap e-commerce akan menempatkan Indonesia sebagai negara terbesar di bidang ekonomi digital dan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar dunia.

"Roadmap e-commerce disusun untuk mendukung pembangunan ekosistem industri e-commerce lokal agar Indonesia dapat menjadi ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara pada 2020," ujar dia di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (31/10/2016).

Dia menjelaskan, ‎dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, draf ini disusun dengan melibatkan sejumlah stakeholders, antara lain Kemendag, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan.

Selain itu pemerintah juga melibatkan BUMN dan pihak swasta dalam penyusunan roadmap ini, seperti Pos Indonesia, Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), Asosiasi Perusahaan Nasional Pengiriman dan Pengantaran Barang Indonesia (APERINDO), serta pelaku e-commerce.

Enggartiasto mengungkapkan, roadmap e-commerce mencakup tujuh topik penting, yaitu pendanaan (funding), perpajakan, perlindungan konsumen, infrastruktur komunikasi, logistik, edukasi dan sumber daya manusia, serta keamanan siber (cyber security).

"Pada rancangan roadmap tersebut, Kemendag memiliki tugas utama menyusun aturan untuk memastikan pertumbuhan transaksi e-commerce dengan ekosistem e-commerce yang dapat dipercaya," tandas dia. (Dny/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya