Sri Mulyani: Jangan Takut Dituduh Korupsi

Pegawai DJKN harus berani mengoptimalkan aset dan tidak takut dituduh korupsi karena mengembangkan aset negara.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 02 Nov 2016, 16:00 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2016, 16:00 WIB
20160922-Sri-Mulyani-Datangi-KPK-Jakarta-HA
Menkeu Sri Mulyani berjalan bersama pimpinanan KPK Agus Rahardjo usai datangi KPK, Jakarta, Kamis (22/9). Sri Mulyani menyerahkan kepemilikan Gedung yang selama ini digunakan sebagai Kantor KPK. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengimbau jajaran pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan untuk tidak takut dituduh korupsi dalam mengoptimalisasi aset negara.

Sri Mulyani mendorong ‎aset negara yang ada dioptimalisasikan dengan meningkatkan manfaatnya, untuk kemajuan perekonomian. Hal ini dilatarbelakangi banyak aset negara yang mangkrak.

"Melakukan pengolahan aset baik, kemampuan melihat kesem‎patan, sayang banyak aset negara di sia-sia," kata Sri Mulyani, di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (2/11/2016).

Menurut Sri Mulyani, sebagai pihak yang berwenang dalam menangani aset negara, ‎pegawai DJKN harus berani mengoptimalkan aset dan tidak takut dituduh korupsi karena mengembangkan aset negara. Ia yakin selama tata kelola dijaga dengan baik dan adanya titik keseimbangan antara penegak hukum, tuduhan tersebut bisa dihindari.

"Korupsi memang penyakit di negeri ini, tapi jangan takut dituduh korupsi sehingga tidak ada optimasi aset," ucap Sri Mulyani.

Sri Mulyani melanjutkan, menginjak usia 10 tahun, DJKN harus membah pemikiran, yaitu tidak hanya melakukan pembukuan dan sertifikasi aset saja, tetapi juga melakukan valuasi aset. Dengan begitu, aset negara dapat memberikan manfaat bagi perekonomian.

"Sepuluh tahun harus menginjak bagaimana mengoptimalisasikan, karena tidak hanya di buku saja, tapi memberikan bagi perekonomian kalau tahu cara mengelolanya," tutup Sri Mulyani. (Pew/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya