UMP Jambi Naik Jadi Rp 2 Juta di 2017

Gubernur Jambi, Zumi Zola telah resmi menandatangani besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2017 nanti.

oleh Bangun Santoso diperbarui 05 Nov 2016, 17:45 WIB
Diterbitkan 05 Nov 2016, 17:45 WIB
20160929-Demo-Buruh-Jakarta-FF
Ribuan buruh dari berbagai elemen melakukan longmarch menuju depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (29/9). Dalam aksinya mereka menolak Tax Amnesty serta menaikan upah minumum provinsi (UMP) sebesar Rp650 ribu per bulan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Gubernur Jambi, Zumi Zola telah resmi menandatangani besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2017 nanti. Kenaikan UMP Jambi sebesar 8,25 persen.

"Ada kenaikan dari UMP 2016 sekitar 8,25 persen," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Ridham Priskap di Jambi Sabtu (5/11/2016)

Menurut Ridham, angka tersebut diperoleh dari asumsi inflasi di Jambi sebesar 3,07 persen dan proyek pertumbuhan ekonomi tahun 2017 sebesar 5,1 persen.

"Penetapan UMP ini dilakukan serentak pada 1 November 2016 lalu," katanya.

Penetapan UMP Jambi 2017, tertuang dalam surat keputusan gubernur Nomor: 919/KEP.GUB/Dinsosnakertrans/2016 tentang penetapan UMP Jambi tahun 2017 tertanggal 31 Oktober 2016.

Di mana besaran UMP 2017 Provinsi Jambi sebesar Rp 2.063.948,63 atau naik Rp 156.350 dari besaran UMP 2016 yakni Rp 1.906.650.

Menanggapi kenaikan UMP Jambi 2017 itu, Ketua Federasi Serikat Buruh Indonesia (FSBI) Provinsi Jambi, Roida Pane menilai besaran itu belum bisa dikatakan layak. Namun begitu mau tidak mau buruh di Jambi harus menerima.

"Dalam hitungan saya, untuk membuat buruh di Jambi sejahtera seharusnya pemerintah menaikkan UMP Jambi menjadi Rp 2,5 juta," katanya.

Ia juga menyayangkan, keputusan Pemprov Jambi yang memukul rata nilai UMP tanpa memandang beberapa aspek. Seperti di antaranya masa pengabdian dan latar pendidikan.

"Jadi jangan dipukul rata, selain itu, nilai UMP juga harus dibedakan sesuai dengan sektor pekerjaan buruh itu sendiri," ujar Roida menambahkan. (Bangun Santoso)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya