Liputan6.com, Jakarta Industri pelayaran nasional meminta pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk mempercepat pengembangan industri galangan kapal di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini karena industri galangan kapal terkait langsung dengan industri pelayaran.
Wakil Ketua Umum II Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Darmadi mengatakan, pengembangan industri galangan kapal nasional akan meningkatan konektivitas antar wilayah dan mencapai target poros maritim dunia yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dia menjelaskan, jika merujuk pada tren impor kapal yang dikeluarkan Kemenperin, pembelian kapal dari luar negeri terus turun dalam enam tahun terakhir dari 2010.
Namun sayang, pelayaran nasional masih mengalami beberapa hambatan saat menggunakan jasa galangan kapal dalam negeri.
Baca Juga
Hambatan itu seperti harga produksi galangan kapal dalam negeri yang lebih tinggi 10 persen-30 persen dari produk asing atau impor dan waktu produksi relatif lebih lama. Hal ini karena minimnya dukungan industri komponen dan penunjang lainnya.
Hambatan lainnya, pembiayaan pembangunan kapal di galangan domestik relatif sulit diperoleh dari lembaga keuangan dalam negeri, suku bunga relatif lebih tinggi dibandingkan dengan suku bunga perbankan atau lembaga pembiayaan di luar negeri, industri penunjang atau komponen belum bertumbuh sehingga 60 persen-70 persen dari komponen kapal masih impor.
"Kapasitas terpasang galangan kapal dalam negeri untuk reparasi kapal juga masih terbatas dan belum mampu mencukupi kebutuhan bagi kapal-kapal dalam negeri, terutama kapal-kapal dengan ukuran besar," ujar dia di Jakarta, Selasa (8/11/2016).
Menurut Darmadi, pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pemberdayaan Industri Pelayaran Nasional. Inpres tersebut mengamanatkan tumbuh kembangnya industri perkapalan termasuk industri pelayaran rakyat, baik usaha besar, menengah maupun usaha kecil serta koperasi dengan cara.
Selain itu juga mengembangkan pusat-pusat desain, penelitian dan pengembangan industri kapal mengembangkan industri bahan baku dan komponen kapal serta mengembangkan standarisasi komponen kapal.
"Dan memberikan insentif kepada perusahaan pelayaran yang membangun atau mereparasi kapal di dalam negeri atau yang melakukan pengadaan kapal di luar negeri dengan menerapkan skim imbal produksi,” tandas dia.(Dny/Nrm)
Advertisement