Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjalin sinergi dengan Kabareskrim Polri, TNI, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penegakan hukum terhadap praktik penyelundupan impor maupun importir borongan tektil dan produk tekstil (TPT). Bahkan akan ada shock therapy bagi pelaku penyelundupan dan importir borongan.
"Kami akan makin konsisten melakukan penegakan hukum, dengan dukungan dari Kabareskrim. Kabareskrim usul perlu shock terapi bagi penyelundup dan importir borongan, saya setujui," ujar Sri Mulyani saat Konferensi Pers di kantornya, Jakarta, Kamis (10/11/2016).
Menurut Sri Mulyani, pola penyelundupan impor tekstil melibatkan oknum-oknum tertentu, sebab itu memerlukan satu shock therapy. Namun bentuknya seperti apa, dia belum menjelaskannya.
Baca Juga
Advertisement
"Hampir setiap hari saya dapat SMS gelap, ada kontainer masuk. Kami bersama Kabareskrim melakukan tindakan, dan sudah ada hasilnya," papar dia.
Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka Kementerian Perindustrian Harjanto mengatakan, pemerintah dan aparat penegak hukum harus menindak importir borongan. Karena ulah mereka, ada 6.000 tenaga kerja di industri TPT yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Jadi nanti punya hak berapa untuk impor bagi pengimpor borongan sehingga tidak membanjiri pasar ‎dan mematikan industri TPT dalam negeri," dia menandaskan. (Fik/Nrm)