Liputan6.com, Jakarta - Genangan air setinggi lebih dari 30 cm di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 37+500 pada hari Minggu, 13 November 2016 kemarin merupakan kejadian yang kedua kalinya. Sebelumnya hal serupa juga terjadi pada tanggal 14 Februari 2016 yang lalu, juga terjadi kejadian sama yang membuat kendaraan roda empat tidak dapat melintas di jalan tol.
AVP Corporate Communication PT Jasa Marga Tbk Dwimawan Heru menjelaskan, genangan air di tol tersebut karena air dari Kawasan Deltamas melimpah.
Pada saat kejadian pertama kali bulan Februari 2016, Jasa Marga melakukan koordinasi dengan Pihak PT Puradelta Lestari Tbk, sebagai pengembang Kawasan Deltamas.
Advertisement
Baca Juga
"Pada saat itu pihak pengembang kawasan Deltamas sepakat akan melakukan perbaikan sistem drainase lingkungan kawasan, agar kejadian tersebut tidak terulang dan berdampak terhadap lalu lintas jalan tol maupun kerusakan perkerasan jalan tol," kata Heru dalam keterangannya, Senin (14/11/2016).
Heru menambahkan, dalam kesepakatan dengan Puradelta Lestari pada bulan Februari 2016, pihak pengembang Deltamas akan melakukan:
1. Menambah kapasitas tampungan Situ Alamsari dari semula luasnya 4 hektare menjadi 9 hektare.
2. Membuat saluran permanen dari Situ Alamsari ke arah Sungai Cibeet di sisi timur Km 41 Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
3. Dalam hal saluran permanen belum dapat dilaksanakan, maka Puradelta Lestari akan membuat saluran sementara untuk mencegah naiknya air di situ Alamsari dan situ Rawa Binong.
4. Normalisasi Situ Rawa Binong.
"Sampai dengan saat ini pihak pengembang Deltamas baru menyelesaikan perluasan Situ Alam Sari menjadi 9 hektare saja dan belum menyelesaikan sodetan ke kali Cibeet secara permanen maupun sementara (temporary), serta normalisasi Situ Rawa Binong," terang Heru.
Akibatnya Jalan Tol Jakarta-Cikampek mengalami gangguan operasional di KM 37+500 dengan antrian yang panjang karena genangan air untuk kedua kalinya di tahun ini.
Untuk itu Jasa Marga meminta Puradelta Lestari agar segera menyelesaikan kewajiban sesuai kesepakatan agar tidak terjadi kerugian serupa di masa mendatang. (Yas/Gdn)