Liputan6.com, Jakarta - Dunia melihat kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang dijalankan oleh pemerintah Indonesia sangat berhasil. Alasannya, Indonesia mampu membawa pulang dana-dana warga yang disimpan di luar negeri. Pemerintah Amerika Serikat (AS) diperkirakan akan mengikuti kebijakan yang telah dijalankan sejak Juli lalu ini.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong mengatakan, AS membutuhkan dana besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Beberapa negara memperkirakan untuk mencari dana tersebut, Presiden terpilih Donald Trump akan meniru kebijakan yang telah dijalankan oleh Presiden Indoensia Joko Widodo (Jokowi) yaitu tax amnesty.
Dalam beberapa pembicaraan, penasihat Donald Trump sedang mempertimbangkan untuk ikut menyelenggarakan kebijakan pengampunan pajak. "Memang ini lucu. Banyak orang memperkirakan Presiden Trump akan mengikuti jejak dari Presiden Jokowi," kata Lembong, saat menghadiri DBS Asian Confrence 2016, di Hotel Rizt Carlton, Jakarta, Kamis (17/11/2016).
Advertisement
Baca Juga
Menurut Lembong, kekayaan warga AS yang saat ini berada di luar negeri mencapai US$ 2,5 triliun. Dengan kebijakan pengampunan pajak, dana-dana tersebut berpotensi kembali ke AS dan bisa digunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Tentu saja, Thomas melanjutkan, jika memang Trump benar-benar akan menjalankan kebijakan tersebut, Indonesia bisa perlu waspada. Alasannya, ada beberapa dana dari warga AS yang berada di Indonesia. Namun jika program tersebut benar-benar dijalankan maka Eropa yang bakal banyak terpukul.
"Kebanyakan uang itu disimpan di Eropa. jadi kalau itu terjadi mungkin repatriasi secara besar-besaran terjadi dari Eropa ke Amerika itu contoh perkembangan yang harus diwaspadai," ucap Lembong.
Lembong mengungkapkan, kebijakan tax amnesty yang diselelanggarakan Pemerintah Indonesia melalui tangan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dinilai program paling berhasil dalam sejarah dunia. Karena itu membuat AS melirik kebijakan tersebut untuk ditiru. (Pew/Gdn)