Transjakarta Ancam Sanksi Operator Bus yang Pasang Atribut Parpol

Hal ini menyusul adanya laporan ‎masyarakat ‎terkait adanya atribut partai politik yang dipasang pada bus tersebut.

oleh Septian Deny diperbarui 04 Des 2016, 14:32 WIB
Diterbitkan 04 Des 2016, 14:32 WIB

Liputan6.com, Jakarta - PT Transjakarta akan menindaklanjuti dugaan pemanfaatan bus dengan logo Transjakarta di luar rencana operasional oleh salah satu operator bus.‎ Hal ini menyusul adanya laporan ‎masyarakat ‎terkait adanya atribut partai politik yang dipasang pada bus tersebut.

‎"Dari foto dan laporan masyarakat ada bus operator tertentu yang gunakan bus dengan logo Transjakarta di luar rencana operasional. Dari pelapor belum diketahui apakah bus dipasangkan atribut partai tertentu,” ujar Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono di Jakarta, Minggu (4/12/2016).

Dari temuan ini, Transjakarta akan memanggil operator bus yang bersangkutan. Sebab, dalam regulasi secara jelas mengatur setiap bus yang dikontrak Transjakarta atau berlogo Transjakarta hanya digunakan untuk operasional Transjakarta.

"Apabila akan digunakan untuk kegiatan kepentingan pelayanan publik lainnya harus menginformasikan terlebih dahulu kepada manajemen Transjakarta untuk bisa di-review penggunaannya," kata dia.

‎Budi menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi kepada operator atas setiap pelanggaran yang dilakukan. Mulai dari denda, sanksi administratif dan yg terberat pemutusan kerja sama kedua belah pihak.

"Kami akan memanggil mereka untuk tau lebih detail kejadian ini, agar bisa mendapatkan informasi yg berimbang" ungkap dia.

Menurut Budi, Transjakarta sebagai perusahaan pelayanan publik harus menjada netralitas tidak memihak kepada golongan atau kelompok tertentu.

Selain itu, dia juga mengingatkan kepada seluruh operator untuk mematuhi aturan bahwa operasional bus hanya untuk melayani pelanggan Transjakarta. Hal ini sebagai komitmen perusahaan daerah yang bergerak di bidang transportasi publik.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya