Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk mencabut subsidi listrik untuk golongan 900 volt ampere (VA) yang masuk dalam ‎kategori rumah tangga mampu (RTM). Pencabutan subsidi ini dilakukan per Januari 2017.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman mengatakan, selama ini jumlah pelanggan listrik golongan 900 VA mencapai 22,9 juta rumah tangga. Namun sebagian besarnya masuk golongan mampu dan tidak perlu mendapatkan subsidi listrik.
Baca Juga
"Berdasarkan data TNP2K yang berhak dapat subsidi hanya 4,1 juta, yang 18,8 juta sekian tidak dapat. Yang tidak mampu yang dapat subsidi. Atas dasar itu kita ajukan Komisi VI untuk persetujuan. Kemudian pemerintah terbitkan Permen mengenai 900 VA," ujar dia dalam diskusi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Minggu ‎(4/12/2016).
Menurut Jarman, pencabutan subsidi untuk golongan 900 VA RTM juga dilakukan secara bertahap. Dengan demikian, konsumen juga dapat melakukan penyesuaian dengan kenaikan tarif listriknya.
‎"Jadi yang rumah tangga mampu kita cabut secara bertahap mulai 2017, itu yang 18,8 juta. Sedangkan yang 4,1 juta rumah tangga ini tetap. Dengan demikian pemerintah melaksanakan kebijakan sesuai amanat dari Undang-Undang," kata dia.
Jarman menyatakan dengan adanya‎ pencabutan akan menghemat dana subsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga sebesar Rp 20 triliun. Dana ini nantinya akan dialokasikan untuk meningkatkan rasio elektrifikasi khususnya di daerah-daerah terpencil.
"Data September 2016 yang sudah berlistrik 89,8 persen, ini masih ada 10,2 persen atau 9 juta rumah tangga yang belum berlistrik. Supaya mereka bisa mendapat listrik seperti yang lain," tandas dia.
Advertisement